Home / Daerah

Rabu, 22 April 2020 - 04:20 WIB

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar

Tanjabbar.Genjambi.com – kementrian agama(Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1441 Hijiriah atau 2020 masehi dengan mengunakan dua mashab berikut besarannya

Kepala Kemenag Tanjabar, Hasbi mengatakan seperti tahun sebelumnya di Tanjabar dalam menetapkan besaran zakat mengunakan dua mashab.

“Mashab Imam Syafii adalah dengan menggunakan makanan pokok suatu negri. Di Indonesia makanan pokok dengan menggunakan beras, tidak di benakan mengganti dengan uang. Jadi seorang muslim harus mengeluarkan 2,5 kg beras untuk zakat fitrah,”katanya, Rabu (22/4/2020)

“Sedangkan menurut mazhab Imam Hanafi pembayaran zakat fitrah tersebut dapat digantikan dengan uang namun ukuran besarannya bukan 2,5 kg, akan tetapi 3,8 kg dengan nilai harganya bebas yang berlaku di pasaran,”sambungnya

Hasbi menegaskan besaran zakat fitrah jika menggunakan beras yakni dengan empat kualitas yang ada.

“Iya, ada empat kualitas masing masing,”ujarnya

Dia menyebutkan, kualitas tersebut yakni kualitas tertinggi merek seperti beras solok dan sejenisnya sebesar Rp 60 ribu, dan kualitas tinggi beras merek anggur dan sejenisnya Rp 50 ribu.

READ NEW  Peringati Hari Kartini Specialpreneur dan Kuala Inspirasi Menggelar Diskusi BAPER

Kemudian, kualitas sedang dengan merek seperti beras belido dan sejenisnya Rp 40 ribu, dan kualitas rendah seperti beras dolok dan sejenisnya Rp 36 ribu.

“Uang tersebut diberikan kepada amil tanpa memberikan imbalan,”ucapnya .

Pembayaran zakat fitrah disalurkan melalui unit pengumpulan zakat atau amil. Kepada para amil di himbau, untuk mempercepat penerimaan zakat.

READ NEW  Pelayanan Publik Umat Beragama di Tanjabbar Mulai Dilakukan Vaksin

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke-57

Daerah

Seorang Anak di Pengabuan Tega Habisi Nyama Kedua Orang Tua

Daerah

BMI Tanjab Barat Gelar Nonton Bareng Timnas Indonesia

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Daerah

Fadhil Arief : Yang Tidak Punya Semangat Berjuang Dijalan Ka’bah Pasti Akan Keluar Sendiri Atau Dikeluarkan

Daerah

APP Group melalui unit usaha PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Wirakarya sakti Tanam Bibit Pohon dan Tebar Benih Ikan dalam Rangka HUT Provinsi Jambi ke-69

Daerah

Breakingnews, Kalapas Kuala Tungkal Di Ganti

Daerah

Diduga Uang Palsu Beredar Di Tanjab Barat Jelang Ramadhan