Home / Daerah

Rabu, 22 April 2020 - 04:20 WIB

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar

Tanjabbar.Genjambi.com – kementrian agama(Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1441 Hijiriah atau 2020 masehi dengan mengunakan dua mashab berikut besarannya

Kepala Kemenag Tanjabar, Hasbi mengatakan seperti tahun sebelumnya di Tanjabar dalam menetapkan besaran zakat mengunakan dua mashab.

“Mashab Imam Syafii adalah dengan menggunakan makanan pokok suatu negri. Di Indonesia makanan pokok dengan menggunakan beras, tidak di benakan mengganti dengan uang. Jadi seorang muslim harus mengeluarkan 2,5 kg beras untuk zakat fitrah,”katanya, Rabu (22/4/2020)

“Sedangkan menurut mazhab Imam Hanafi pembayaran zakat fitrah tersebut dapat digantikan dengan uang namun ukuran besarannya bukan 2,5 kg, akan tetapi 3,8 kg dengan nilai harganya bebas yang berlaku di pasaran,”sambungnya

Hasbi menegaskan besaran zakat fitrah jika menggunakan beras yakni dengan empat kualitas yang ada.

“Iya, ada empat kualitas masing masing,”ujarnya

Dia menyebutkan, kualitas tersebut yakni kualitas tertinggi merek seperti beras solok dan sejenisnya sebesar Rp 60 ribu, dan kualitas tinggi beras merek anggur dan sejenisnya Rp 50 ribu.

READ NEW  H-2, Pemudik di Sejumlah Pelabuhan Kuala Tungkal Melonjak Drastis

Kemudian, kualitas sedang dengan merek seperti beras belido dan sejenisnya Rp 40 ribu, dan kualitas rendah seperti beras dolok dan sejenisnya Rp 36 ribu.

“Uang tersebut diberikan kepada amil tanpa memberikan imbalan,”ucapnya .

Pembayaran zakat fitrah disalurkan melalui unit pengumpulan zakat atau amil. Kepada para amil di himbau, untuk mempercepat penerimaan zakat.

READ NEW  DPRD Tanjabbar Anggap Bina Marga Tidak Profesional Kerjakan Jalan Lumahan-Margorukun

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Residivis Ditangkap Usai Bobol Rumah Warga Desa Jati Emas

Daerah

Ratusan Buruh PT Inti Indosawit Subur Mogok Kerja Terkait Upah

Daerah

400 Vaksin PMK Diterima Pemkab Tanjab Barat

Daerah

Banser NU Tanjab Barat Berpartisipasi Dalam Pengamanan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Akan Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

Daerah

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Tembesu

Daerah

Aktivis Kecewa Terkait Batalnya Hak Angket Proyek Islamic Center Oleh DPRD Kerinci

Daerah

Menjelang Ramadhan, Pelabuhan di Kuala Tungkal Sepi Pemudik