Home / Daerah

Rabu, 22 April 2020 - 04:20 WIB

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar

Tanjabbar.Genjambi.com – kementrian agama(Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1441 Hijiriah atau 2020 masehi dengan mengunakan dua mashab berikut besarannya

Kepala Kemenag Tanjabar, Hasbi mengatakan seperti tahun sebelumnya di Tanjabar dalam menetapkan besaran zakat mengunakan dua mashab.

“Mashab Imam Syafii adalah dengan menggunakan makanan pokok suatu negri. Di Indonesia makanan pokok dengan menggunakan beras, tidak di benakan mengganti dengan uang. Jadi seorang muslim harus mengeluarkan 2,5 kg beras untuk zakat fitrah,”katanya, Rabu (22/4/2020)

“Sedangkan menurut mazhab Imam Hanafi pembayaran zakat fitrah tersebut dapat digantikan dengan uang namun ukuran besarannya bukan 2,5 kg, akan tetapi 3,8 kg dengan nilai harganya bebas yang berlaku di pasaran,”sambungnya

Hasbi menegaskan besaran zakat fitrah jika menggunakan beras yakni dengan empat kualitas yang ada.

“Iya, ada empat kualitas masing masing,”ujarnya

Dia menyebutkan, kualitas tersebut yakni kualitas tertinggi merek seperti beras solok dan sejenisnya sebesar Rp 60 ribu, dan kualitas tinggi beras merek anggur dan sejenisnya Rp 50 ribu.

READ NEW  Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar

Kemudian, kualitas sedang dengan merek seperti beras belido dan sejenisnya Rp 40 ribu, dan kualitas rendah seperti beras dolok dan sejenisnya Rp 36 ribu.

“Uang tersebut diberikan kepada amil tanpa memberikan imbalan,”ucapnya .

Pembayaran zakat fitrah disalurkan melalui unit pengumpulan zakat atau amil. Kepada para amil di himbau, untuk mempercepat penerimaan zakat.

READ NEW  Bentuk Kepudilan Terhadap Nasabah, BRI KC Kuala Tungkal Berikan Penghargaan

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sejumlah Sekolah Tunggu Surat Edaran Pemkab Terkait Belajar Tatap Muka

Daerah

Tidak Ada Biaya, Ibu Rosnah Harus Pulang Dari Rumah Sakit

Daerah

Dewan Tanjab Barat Apresiasi Tindakan Tegas Bupati Bekukan PT PWS

Daerah

Jelang Natal, Polres Tanjabbar Sterilisasi Gereja

Daerah

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor KPU

Daerah

Tersebarnya KK Dipasar, Guntur : Kita Akan Coba Selidiki Dulu

Daerah

ASN Tanjabbar Dilarang Mudik

Daerah

162 Santri Asal Jatim Diperbolehkan Pulang Kampung