Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:09 WIB

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Memperberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutus memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya, Selasa (25/1/2022)

Arnol menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. “Kita belum dapat suratnya untuk mengevakuasi.” Tandasnya.

READ NEW  Tangis Haru Warnai Malam Keakraban HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

Untuk diketahui dalam kasus ini sebelumya JPU menuntut terdakwa selama 2 tahub 6 bulan vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandinkan tuntutan jaksa.

READ NEW  Anwar Sadat Dan Istri Hadiri Perpisahan Dan Tasyakuran Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Dalam dakwaan jaksa di jelaskan, Budi Azwar tersebut memberikan perintah kepada tiga terpidana lainnya yang saat ini sudah di vonis majelis hakim dan menjalani hukuman di Lapas Klas II B Kuala Tungkal.

Dalam dakwaan jaksa itu perintah Budi Azwar kepada para terpidana lainnya untuk memanen sawit yang ada di lokasi kemudian untuk dijual keluar perusahaan.

Ketiga terdakwa divonis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4  KUHP . Para terdakwa juga diwajibkan  membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Putusan 10 bulan tersebut di kurangi masa tahanan yang sudah di jalani ketiga terdakwa.

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Meluapnya Aliran Sungai di Tiga Kecamatan

Vonis majelis hakim PN Kuala Tungkal itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun atau 18 bulan.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Silahturahmi Bersama Bupati, HMI Tanjabbar Siap Kritisi Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Daerah

Pasien Balita RSUD KH Daud Arif Dinyatakan PDP

Daerah

Tempat Wisata Di Tanjab Barat Kembali Ditutup

Daerah

Wabup Amir Hadiri Tasyakuran Doa Bersama Atas Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

Daerah

Belum Dipastikan Berangkat, Kemenag Tanjab Barat Tetap Data CJH Untuk Di Vaksin

Bisnis

Rayakan HUT ke-25, Kementrian BUMN akan Gelar Jalan Sehat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar

Daerah

Bahas Strategi Dan Program Kerja, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Rakercab