Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:09 WIB

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Memperberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutus memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya, Selasa (25/1/2022)

Arnol menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. “Kita belum dapat suratnya untuk mengevakuasi.” Tandasnya.

READ NEW  Pasca Lebaran, Wabup Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Absensi Pegawai

Untuk diketahui dalam kasus ini sebelumya JPU menuntut terdakwa selama 2 tahub 6 bulan vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandinkan tuntutan jaksa.

READ NEW  Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19,9 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Dalam dakwaan jaksa di jelaskan, Budi Azwar tersebut memberikan perintah kepada tiga terpidana lainnya yang saat ini sudah di vonis majelis hakim dan menjalani hukuman di Lapas Klas II B Kuala Tungkal.

Dalam dakwaan jaksa itu perintah Budi Azwar kepada para terpidana lainnya untuk memanen sawit yang ada di lokasi kemudian untuk dijual keluar perusahaan.

Ketiga terdakwa divonis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4  KUHP . Para terdakwa juga diwajibkan  membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Putusan 10 bulan tersebut di kurangi masa tahanan yang sudah di jalani ketiga terdakwa.

READ NEW  Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Tanjab Barat Ingatkan Kampanye Sehat dan Damai

Vonis majelis hakim PN Kuala Tungkal itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun atau 18 bulan.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Ruang Isolasi RSUD Daud Arif Belum Siap Digunakan Pasien Covid-19

Daerah

Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Amrina : Kami Siap Kawal Pemilu

Daerah

Perayaan Jumat Agung Di Tanjab Barat Berjalan Lancar Dan Aman

Daerah

Kejari Tanjabbar Lakukan Penyuluhan Hukum Dan Sanksi Terkait Pembakaran Hutan

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pelopor Masyarakat Digital yang Taat Hukum