Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:09 WIB

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Memperberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutus memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya, Selasa (25/1/2022)

Arnol menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. “Kita belum dapat suratnya untuk mengevakuasi.” Tandasnya.

READ NEW  Pemilihan Dema Molor, Mahasiswa An-Nadwah Minta Rektor Evaluasi Waka III

Untuk diketahui dalam kasus ini sebelumya JPU menuntut terdakwa selama 2 tahub 6 bulan vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandinkan tuntutan jaksa.

READ NEW  Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

Dalam dakwaan jaksa di jelaskan, Budi Azwar tersebut memberikan perintah kepada tiga terpidana lainnya yang saat ini sudah di vonis majelis hakim dan menjalani hukuman di Lapas Klas II B Kuala Tungkal.

Dalam dakwaan jaksa itu perintah Budi Azwar kepada para terpidana lainnya untuk memanen sawit yang ada di lokasi kemudian untuk dijual keluar perusahaan.

Ketiga terdakwa divonis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4  KUHP . Para terdakwa juga diwajibkan  membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Putusan 10 bulan tersebut di kurangi masa tahanan yang sudah di jalani ketiga terdakwa.

READ NEW  Anggur Tungkal Tidak Kalah Saing Dengan Impor Dari Rasa Dan Kualitas

Vonis majelis hakim PN Kuala Tungkal itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun atau 18 bulan.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat dan HMI Tanjab Barat Desak Bupati Segera Selesaikan Masalah Listrik

Daerah

Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Apel Akbar, Dolli : Ini Pertama di Indonesia

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

Daerah

Libur Lebaran, Becak Kuala Tungkal di Minati Pengunjung

Daerah

Terkait Isu Jual Beli Jabatan, Jubir Pemkab : Itu Tidak Benar, Kalau Ada Bukti Segera Laporkan

Daerah

Efek Covid-19, Liga Asosiasi PSSI Tanjabbar Ditunda

Daerah

Metode Penyusunan Dapil Pemilu 2024

Daerah

HNSI Tanjab Barat Apresiasi Pelatihan Yang Diselenggarakan Oleh Direktorat Jendral Bea Dan Cukai