Home / Daerah / Kriminal

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:48 WIB

Pacar dan Orang Tua Korban Di Periksa Polres Tanjabbar

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pasca meninggal nya, Nida Fitriani warga RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Tim Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban dan pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjabar, AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pacar dan orang tua korban di mintai keterangan atas meninggalnya korban tersebut.

“Bukan diamankan, kita ambil keterangan dulu terkait aktivitas dia bersama korban, Ortu korban juga kita ambil keterangan, katanya, Rabu (13/1/2021)

Kasat menegaskan meminta keterangan itu untuk mendalami atas kematian itu. Terlepas nantinya apakah nanti ada unsur atau tidak yang jelas dilakukan pendalaman terlebih dahulu. Ia juga menyampaikan jika korban meninggal dunia.

“ada tindak Pidana atau tidak masih dalam penyelidikan”tandasnya

Untuk diketahui, korban meninggal usai makan bubur bersama sang pacar. Korban kemudian pulang ke gudang kelapa milik pacarnya yang berada di Parit Gompong.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Kemudian, korban ketoilet dan usai dari toilet muntah darah dan sempat dilarikan ke klinik Amanda jalur dua.

READ NEW  Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu Hingga Ganja Jenis Obat

Bencana

Sejumlah Komunitas Sosial Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pangkal Duri.

Daerah

Tarkait Utang Piutang, inah di Bunuh Dengan Cara Dicekik

Daerah

Pembukaan MTQ Tingkat Desa Sungai Kepayang Berlangsung Sukses

Daerah

Sosok Guru Pesantren As’ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Daerah

Polres Tanjabbar Gelar Apel Bersama Tolak Paham Radikal Dan Terorisme

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan TMMD ke-113 Tahun

Daerah

Ratusan Pelamar CPNS di Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat, Berikut penjelasan BKPSDM Tanjabbar