Home / Daerah / Kriminal

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:48 WIB

Pacar dan Orang Tua Korban Di Periksa Polres Tanjabbar

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pasca meninggal nya, Nida Fitriani warga RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Tim Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban dan pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjabar, AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pacar dan orang tua korban di mintai keterangan atas meninggalnya korban tersebut.

“Bukan diamankan, kita ambil keterangan dulu terkait aktivitas dia bersama korban, Ortu korban juga kita ambil keterangan, katanya, Rabu (13/1/2021)

Kasat menegaskan meminta keterangan itu untuk mendalami atas kematian itu. Terlepas nantinya apakah nanti ada unsur atau tidak yang jelas dilakukan pendalaman terlebih dahulu. Ia juga menyampaikan jika korban meninggal dunia.

“ada tindak Pidana atau tidak masih dalam penyelidikan”tandasnya

Untuk diketahui, korban meninggal usai makan bubur bersama sang pacar. Korban kemudian pulang ke gudang kelapa milik pacarnya yang berada di Parit Gompong.

READ NEW  Angka Kasus Covid 19 Tanjabbar Meningkat, Tenaga Kesehatan Termasuk

Kemudian, korban ketoilet dan usai dari toilet muntah darah dan sempat dilarikan ke klinik Amanda jalur dua.

READ NEW  Marcelo Bellah Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Keluhkan Kondisi Jembatan Rusak di Parit 4 Teluk Nilau  

Daerah

Siap menangkan Ganjar-Mahfud, Ini Sosok Ketua Pemenangan Tim di Provinsi Jambi.

Daerah

Prihatin Akan Kerusakan Jalan, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Angkat Bicara

Daerah

Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Tanjab Barat Ingatkan Kampanye Sehat dan Damai

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Daerah

Rendra Usman Berikan Bantuan Coolbox Untuk Nelayan di Tanjab Barat

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Rakor Pakem, Antisipasi Munculnya Aliran Sesat

Daerah

Dewan Minta Tinjau Ulang Launcing Proyek PL Perkim Tanjabbar