Home / Daerah

Minggu, 11 April 2021 - 09:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan “The Class Of 21 Great Party”

Tanjabbar.Genjambi.ID – Soal Siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diduga dugem, Sabtu (10/4/2021) malam pihak sekolah menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengatahuan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Mardan Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Kegiatan itu di luar sepengetahuan pihak sekolah dan Sekolah sudah melarang melakukan kegiatan sejenis keramaian,”katanya.

Dia menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak tahu menahu. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan oleh para siswa secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak Tungkal Project selaku penyelenggara

“Bukan sekolah ya, itu mereka sendiri kerjasama dengan pihak Tungkal Project.”tandasnya.

Sementara itu mendengar terjadi nya kegiatan malam yang di duga melanggar prokes dan Tanpa sepengetahuan sekolah, bupati tanjung Jabung barat, Drs H Anwar Sadat langsung bergerak cepat menuju polres Tanjab barat untuk menemui Kapolres, panitia dan orang tua yang di panggil ke polres serta pihak penyelenggara acara.

READ NEW  KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

Bupati menegaskan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19,” ujar Bupati Minggu (11/4/2021)

Lebih lanjut perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan seorang pelajar itu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati,” ujar Bupati

Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.

READ NEW  Banjir di Bramitam, Ketua Komisi II Minta Bupati Panggil Pihak PT WKS

Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,” tegas Bupati

Bupati Tanjab barat juga akan mencabut izin even organizer (EO) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, akan tetapi untuk hukum, bupati menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan nya.

“Kita akan cabut izin nya, secara perizinan kita akan cabut, tapi hal hal yang berkaitan dengan melanggar hukum, kita serahkan ke polres untuk tindak lanjutnya”tandasnya

Diberitakan sebelumnya, para siswa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” tersebut seperti acara dugem atau diskotik.

READ NEW  Kejari Tanjabbarat Tri Joko Pimpin Upacara Hari Adiyaksa ke 59

Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.55 wib itu masih berlangsung

Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu lampu lighting berwarna warni itu selain itu musik DJ diputar dengan keras.

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dihari Anti Korupsi, Kejari Tanjab Barat Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar 1,93 Miliar

Daerah

Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjung Jabung Barat

Daerah

Gaji Perangkat Desa Tak Cair, Sekda Tanjab Barat Sebut Ada Perubahan

Daerah

Resmi Ditutup, Yogi : Kita Ingin Hasil Yang Terbaik Untuk Tanjab Barat di Kejurprov Nanti

Daerah

Perempuan Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Terkait Izin Tinggal

Daerah

Akan Mengambil Dosis Vaksin, Mobil Dinas Kesehatan Tanjab Barat Terguling

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

Daerah

YLKI Tanjab Barat Soroti Permasalahan PDAM Tirta Pengabuan