Home / Daerah

Minggu, 11 April 2021 - 09:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan “The Class Of 21 Great Party”

Tanjabbar.Genjambi.ID – Soal Siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diduga dugem, Sabtu (10/4/2021) malam pihak sekolah menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengatahuan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Mardan Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Kegiatan itu di luar sepengetahuan pihak sekolah dan Sekolah sudah melarang melakukan kegiatan sejenis keramaian,”katanya.

Dia menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak tahu menahu. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan oleh para siswa secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak Tungkal Project selaku penyelenggara

“Bukan sekolah ya, itu mereka sendiri kerjasama dengan pihak Tungkal Project.”tandasnya.

Sementara itu mendengar terjadi nya kegiatan malam yang di duga melanggar prokes dan Tanpa sepengetahuan sekolah, bupati tanjung Jabung barat, Drs H Anwar Sadat langsung bergerak cepat menuju polres Tanjab barat untuk menemui Kapolres, panitia dan orang tua yang di panggil ke polres serta pihak penyelenggara acara.

READ NEW  PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Bupati menegaskan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19,” ujar Bupati Minggu (11/4/2021)

Lebih lanjut perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan seorang pelajar itu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati,” ujar Bupati

Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.

READ NEW  Wabup Amir Berikan Penilaian Lomba P2WKSS di Desa Mekar Alam

Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,” tegas Bupati

Bupati Tanjab barat juga akan mencabut izin even organizer (EO) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, akan tetapi untuk hukum, bupati menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan nya.

“Kita akan cabut izin nya, secara perizinan kita akan cabut, tapi hal hal yang berkaitan dengan melanggar hukum, kita serahkan ke polres untuk tindak lanjutnya”tandasnya

Diberitakan sebelumnya, para siswa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” tersebut seperti acara dugem atau diskotik.

READ NEW  Diskoperindag Tanjab Barat Bubarkan 116 Koperasi Tak Aktif

Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.55 wib itu masih berlangsung

Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu lampu lighting berwarna warni itu selain itu musik DJ diputar dengan keras.

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Korban Kebakaran Di Parit Arman Betara

Daerah

Perjuangan Sahir Di Tengah Pandemi

Daerah

Diduga Kanal Perusahaan Jebol Sebabkan Banjir di Tanjab Barat, Bupati Minta Pihak Terkait Bergerak

Daerah

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir

Bencana

Gelombang Tinggi, HNSI Tanjabbar Minta Instansi Terkait Beri Solusi Kepada Nelayan