Home / Daerah

Minggu, 11 April 2021 - 09:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan “The Class Of 21 Great Party”

Tanjabbar.Genjambi.ID – Soal Siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diduga dugem, Sabtu (10/4/2021) malam pihak sekolah menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengatahuan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Mardan Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Kegiatan itu di luar sepengetahuan pihak sekolah dan Sekolah sudah melarang melakukan kegiatan sejenis keramaian,”katanya.

Dia menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak tahu menahu. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan oleh para siswa secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak Tungkal Project selaku penyelenggara

“Bukan sekolah ya, itu mereka sendiri kerjasama dengan pihak Tungkal Project.”tandasnya.

Sementara itu mendengar terjadi nya kegiatan malam yang di duga melanggar prokes dan Tanpa sepengetahuan sekolah, bupati tanjung Jabung barat, Drs H Anwar Sadat langsung bergerak cepat menuju polres Tanjab barat untuk menemui Kapolres, panitia dan orang tua yang di panggil ke polres serta pihak penyelenggara acara.

READ NEW  Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Bupati menegaskan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19,” ujar Bupati Minggu (11/4/2021)

Lebih lanjut perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan seorang pelajar itu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati,” ujar Bupati

Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.

READ NEW  BPJS Kesehatan Tanjabbar : Medis Sudah 6 Bulan Di Bayarkan Ke RSUD Daud Arif

Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,” tegas Bupati

Bupati Tanjab barat juga akan mencabut izin even organizer (EO) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, akan tetapi untuk hukum, bupati menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan nya.

“Kita akan cabut izin nya, secara perizinan kita akan cabut, tapi hal hal yang berkaitan dengan melanggar hukum, kita serahkan ke polres untuk tindak lanjutnya”tandasnya

Diberitakan sebelumnya, para siswa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” tersebut seperti acara dugem atau diskotik.

READ NEW  Pedagang Pasar di Tanjab Barat Mulai Divaksin Covid-19

Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.55 wib itu masih berlangsung

Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu lampu lighting berwarna warni itu selain itu musik DJ diputar dengan keras.

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kondisi Sekolah di Desa Suwaklabu Memprihatinkan

Daerah

Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Kuala Tungkal, Dishub Himbau Utamakan Keselamatan

Daerah

Pandemi Dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Daerah

Sejumlah Pejabat Eselon II Tanjab Barat Akan Dilantik Siang Ini

Daerah

Tanpa Izin, Foto Berita Media Online jelajahperkara.com di Persoalkan Aliansi Wartawan di Tanjab Barat

Daerah

Koordinator Kejati Jambi Jabat PLT Gantikan Togar Rafilion Yang Pindah Tugas

Daerah

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar Murah

Daerah

Kapolres Tanjabbar Dan Dandim 0419/Tanjab Bersinegritas Cegah Covid-19