Home / Daerah / Kriminal

Jumat, 5 Februari 2021 - 19:05 WIB

Selama Satu Tahun, Ayah Tiri Di Tanjabbar Sudah Setubuhi Anak

Tanjabbar.Genjambi.ID – K (50) yang merupakan ayah tiri dari K (17) warga Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang seharusnya memberikan perlindungan dan contoh yang baik tetapi kelakuan nya bejat ia meminta anak tirinya itu untuk tidak berbusana dan di fotonya.

“Perbuatan itu dilakukan tersangka sudah selama satu tahun ada sekitar 15 kali dia melakukan nya,”Kata Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/2021)

Kapolres menyebutkan tersangka sempat mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

“Itulah ancaman nya yang dilakukan tersangka,”ujarnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

“Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,”ucapnya.

Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone dan menghapus.

“Kan Ketahuan nya di folder sampah hp bapaknya,”jelasnya.

Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan di Mapolres Tanjabar. Selain itu, tersangka saat ini juga berada didalam sel besi polres.

“Kita tahan tersangka sudah.”tutupnya

READ NEW  Sukses Gelar Turnamen Game Online, Yogi : Insyaallah Setelah Lebaran Kita Akan Buat Event Yang Lebih Besar Lagi

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Daerah

Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka

Daerah

Dikritik Bupati, Agus Sumantri : Itu Merupakan Hal Yang Wajar

Daerah

Audiensi Bersama Bupati, KORMI Tanjab Barat Sampaikan Agenda Pelantikan

Daerah

151 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Tanjab Barat

Daerah

Pemkab Tanjabbar Mengapresiasi Pembentukan Perdes Tentang Perlindungan Hutan Mangrove.

Daerah

Dokter Terkonfirmasi Covid-19, RSUD KH Daud Arif Tutup Pelayanan

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana