Tanjabbar.Genjambi.ID – K (50) yang merupakan ayah tiri dari K (17) warga Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang seharusnya memberikan perlindungan dan contoh yang baik tetapi kelakuan nya bejat ia meminta anak tirinya itu untuk tidak berbusana dan di fotonya.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka sudah selama satu tahun ada sekitar 15 kali dia melakukan nya,”Kata Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/2021)
Kapolres menyebutkan tersangka sempat mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Itulah ancaman nya yang dilakukan tersangka,”ujarnya.
Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.
“Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,”ucapnya.
Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone dan menghapus.
“Kan Ketahuan nya di folder sampah hp bapaknya,”jelasnya.
Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan di Mapolres Tanjabar. Selain itu, tersangka saat ini juga berada didalam sel besi polres.
“Kita tahan tersangka sudah.”tutupnya