Home / Daerah

Selasa, 2 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Kejati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pertama di Merangin

Jambi.Genjambi.ID  – Pelaksana Tugas (PLT) Kajati Jambi Meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin yang Beralamat di Rumah Aman Jl. Pemuda RT-011 RW-007 Kelurahan pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin Tepatnya di belakang kantor Dinas Sosial. Selasa (2/8/2022)

Acara yang diikuti oleh Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, juga disaksikan Bupati Merangin Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf. Armaldo Cornelis, Ketua PN Bangko Sahat Parulian Banjarnahor, Ketua PA Bangko Ibrahim Kardi, Sekda Merangin Bapak Fajarman.

READ NEW  Ratusan Buruh PT Inti Indosawit Subur Mogok Kerja Terkait Upah

Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

“sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin.” Ucapnya

Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya.

“Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika” jelas Bambang.

Adapun tujuan dibentuknya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini adalah terselesainya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan tersebut dan kembali diterima masyarakat dengan baik.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir

Selain itu Balai rehabilitasi Napza yang diresmikan di kab merangin ini merupakan balai rehabilitasi napza yang pertama di Provinsi Iambi dan yang ke-13 di Indonesia, selain untuk tujuan diatas maka Balai Rehabilitasi Napza ini juga diharapkan sebagai sarana pemutus penyaluran dan penyalahgunaan narkotika karena korban penyalahgunaan narkotika tidak bertemu lagi dengan para pengedar dan bandar yg ada dalam Lapas / Rutan.

READ NEW  KPU Tanjab Barat Tetapkan 600 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Karena Meninggal

Peresmian pun ditandai dengan Penanda tanganan Prasasti dan Pemotongan Pita oleh PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi & Bupati Merangin yang juga turut didampingi oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jambi Bapak Gloria Sinuhaji, Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri dan Kabag TU Kejati Jambi Munawal Hadi.

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Meski Tak Lolos, Tanjab Barat Akan Tampil Maksimal Lawan Kota Jambi di Laga Terakhir

Daerah

4 Orang Positif Corona di Jambi, Johansyah : Pasien Berasal Dari Bungo, Tebo, Kerinci

Daerah

Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan Berprestasi, Berikut Daftar Camat Teladan

Daerah

Tingkatkan Literasi Siswa, SD Negeri 5 Tanjab Barat Adakan Lomba

Daerah

PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Daerah

Tanjab Barat Targetkan 3.500 Hektar Lahan Untuk Replanting

Daerah

Pemkab Tanjabbar Libatkan UMKM Untuk Membuat Masker Kain

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Dana Miliyaran Rupiah Untuk Mobil Dinas Baru