Home / Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Tanjabbar.Genjambi.ID – Meski resmi menjadi terdakwa terkait kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Budi Azwar anggota DPRD TanjungJabung barat masih juga menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.

READ NEW  Masyarakat Kaget Dengan Tarif PDAM Tirta Pengabuan Yang Naik

Hal itu di sampaikan langsung oleh sekwan DPRD tanjung Jabung barat henrizal, dirinya mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima haknya, terutama untuk gaji.

“Selama belum ada putusan hukum tetap atau inkrah, yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok.” Ujarnya, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut henrizal menyampaikan gajih yang di terima Budi Azwar kurang lebih sekitar 2.9 juta rupiah.”sekitar 2.9 jutalah yang di terima dia, itupun gajih pokok saja yang dia terima.” Ungkapnya

READ NEW  Turnamen Futsal BRI Cup Berujung Ricuh Diduga Tanpa Koordinasi PSSI

Terkait Pergantian antar waktu, sekwan mengatakan sampai saat ini belum ada menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk Budi Azwar.

“Kita hanya bisa menunggu usulan. Sebab, kewenangan PAW tergantung dari partai yang bersangkutan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Guntur : Kepala Desa Harus Komitmen Untuk Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Tanjab Barat Jadi Narasumber Sosialisasi Gratifikasi

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Remisi Natal Kepada 12 Narapidana

Daerah

DPD II Golkar Tanjab Barat Sudah Ajukan PAW Budi azwar

Daerah

Guntur : 10 Desa Berpotensi Sebagai Jalur Penyelundupan Benur Dan Narkoba

Daerah

HMI Komisariat Syariah Terus Gencarkan Sosialisasi Bahaya TBC, HIV dan AIDS

Daerah

Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Daerah

Ratusan Pelamar CPNS di Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat, Berikut penjelasan BKPSDM Tanjabbar

Daerah

Telan Kekalahan Kedua, Tanjab Barat Dipastikan Gagal Lolos Semifinal