Tanjabbar.Genjambi.ID – 10 Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berpotensi sebagai jalur untuk penyeludupan bibit benih lobster dan penyeludupan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dalam kegiatan pengukuhan Tim Pokdar Kamtibmas Pesisir untuk melakukan Gerakan Bersama Masyarakat Memberantas Penyeludupan Benur dan Narkoba (GEMMPUR), Rabu (20/1/2021).
10 Desa ini dikatakan oleh Kapolres patut dijaga keamanan dan ketertibannya. Sehingga dengan penjagaan keamanan dan dengan melibatkan masyarakat di 10 Desa tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkrit untuk mencegah penyeludupan Bibit Benih Lobster dan Narkoba.
“Wilayah pesisir ini menjadi titik yang di lalui oknum-oknum sebagai upaya penyeludupan. Di Tanjabbar sendiri ada 10 desa yang berpotensi sebagai jalur penyeludupan baik itu benih (lobster) ataupun narkoba,” katanya
“10 desa yang ada di pesisir ini secara geografis ini rawan menjadi jalur sebagai penyeludupan. Potensi 10 desa ini kita duga sebagai titik transit dan transportasi untuk menyalurkan benih atau narkoba melalui jalur perairan,” tambahnya
Secara rinci, Kapolres menyebutkan 10 desa yang patut menjadi fokus penjagaan dari upaya penyeludupan yakni, Desa Tungkal 1 sampai dengan Desa Tungkal 4, Tungkal Harapan, Desa Semau, Desa Kuala Indah, Desa Bram Itam Raya. Kemudian Desa Bram Itam Kiri, dan Desa Sungai Nibung.
“Makanya kita kukuhkan masing-masing satu desa satu orang sebagai Pokda. Kemudian kita juga mengapresiasi Pokda ini yang sudah suka rela bermitra dengan polri mencegah bersama dan memberantas benur dan narkoba,” pungkasnya
(Wis)