Home / Daerah

Senin, 16 Desember 2019 - 04:39 WIB

Ratusan Pelamar CPNS di Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat, Berikut penjelasan BKPSDM Tanjabbar

Tanjabbar.Genjambi.com – Pelamar CPNS Tanjung Jabung Barat kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) didominasi berkas tidak lengkap, kemudian nilai IPK tidak mencukupi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, melalui Ridwan, Kabid Pengadaan, Status PNS menyampaikan jumlah pelamar CPNS secara online mencapai 3221 peserta.

Dari jumlah itu, peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 2656 orang. Sedangkan untuk peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat 565 peserta.

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Buka Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021

Disamping itu terdapat juga pelamar kosong hingga ditutupnya pendaftaran. Formasi yang kosong itu sebanyak 13 orang untuk mengisi sembilan formasi.

Formasi itu diantaranya Dr Gigi, Penyuluhan kesehatan masyarakat, senitarian, bidan terampil.  Untuk tenaga pendidik seperti Guru Bahasa Indonesia. Serta analisis kepegawaian untuk tenaga teknis.

READ NEW  DPRD Tanjab Barat Akan Gelar PAW Partai PBB

Kosongnya pelamar pada formasi itu kemungkinan disebabkan lokasi kerja yang tidak sesuai harapan atau jauh dari pusat kota. Kemudian formasi yang diminta itu

Sementara untuk TMS itu, Gatot Suwarso, Kepala Bkpsdm Tanjab Barat mengatakan didominasi kelengkapan berkas peserta CPNS. Kelengkapannya seperti surat pernyataan dan lain sebagainya.

“Formasi yang dilamar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Kemudian IPK pelamar tidak mencukupi,” kata Gatot penyebab TMS, Senin (16/12/2019).

Disampaikannya, alasan TMS peserta tersebut sudah ditampilkan pada akun masing masing peserta.

READ NEW  Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Akan Terjunkan Tim Kesehatan Hewan

Meski sudah TMS, peserta dapat melakukan klarifikasi apabila tidak menerimanya. Dan ada kemungkinan diterima jika alasan sesuai.

“Klarifikasi secara secara online terhadap alasan TMS yang di upload kepada akun yang bersangkutan. Masa sanggahan tanggal 16 – 19 Desember, melalui akun masing-masing,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 3 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Pendidikan Agama Untuk Anak di Era Digital

Daerah

Inovasi dan Kekreatifan Guru di Tanjab Barat Saat Pandemi

Daerah

Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan Berprestasi, Berikut Daftar Camat Teladan

Bisnis

UMKM Radjea Coffe Wakili Asia Menuju London Coffee Festival

Daerah

Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Apel Akbar, Dolli : Ini Pertama di Indonesia

Daerah

Polres Tanjab Barat Tahan Mobil Muatan Miras di Pelabuhan Roro Kual Tungkal

Daerah

Meriahkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Lagu “Kuala Tungkal” Resmi di Launching

Daerah

Bertemu Komisi II DPR Provinsi, Yogi Minta Kesejahteraan Nelayan Ditingkatkan