Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Belum Dipastikan Berangkat, Kemenag Tanjab Barat Tetap Data CJH Untuk Di Vaksin

 

(Tim redaksi)

READ NEW  Terkait Isu Jual Beli Jabatan, Jubir Pemkab : Itu Tidak Benar, Kalau Ada Bukti Segera Laporkan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Berdialog Mencari Solusi Terkait Sulitnya Penjualan Beras Di Senyerang

Daerah

6 Kasus Tindak Pidana Khusus Berhasil Di Selesaikan Oleh Polres Tanjab Barat Selama 2021

Daerah

Pemilihan RT 20 BTN Permata Hijau Seperti Pemilihan Bupati

Daerah

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Daerah

Dampak Kerusakan Tiang Pondasi, Jembatan Titian Orang Kayo Akan Dipasang Portal Pembatas

Daerah

Bertemu Komisi II DPR Provinsi, Yogi Minta Kesejahteraan Nelayan Ditingkatkan

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjabbar

Daerah

Media Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021