Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  Disbunak Tanjab Barat Minta Peternak Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Warga Binaan Untuk Beternak

 

(Tim redaksi)

READ NEW  Pasca Lebaran, Wabup Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Absensi Pegawai

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Gelar Demo Tuntut Kepala Sekolah

Daerah

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Daerah

KNPI Tanjabbar Menggelar Musda Pemilihan Ketua Baru

Daerah

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Tanjabbar.

Daerah

Usai Resmikan Koramil, Danrem 042/Gapu Dan Bupati Tanjabbar Melihat Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 7 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pejuang Anti Kabar Bohong (Hoaks)

Daerah

Hamdani : Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Semangat Bergotong Royong Mendukung Pemulihan Ekonomi