Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Peringati Hari Kartini Specialpreneur dan Kuala Inspirasi Menggelar Diskusi BAPER

 

(Tim redaksi)

READ NEW  EO Tungkal Project Di Periksa Polres Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT Ke-50, Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Daerah

Nelayan Tidak Bisa Melaut, HNSI Tanjabbar Bagi Sembako Kepada Nelayan

Daerah

Dinas PMD Tanjabbar Gelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK)

Daerah

Pilkades Serentak Tanjabbar Sudah Memasuki Pendataan Pemilih

Daerah

Resmi Ditutup, Pelamar CPNS Tanjung Jabung Barat Mencapai Ribuan

Daerah

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Daerah

STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Kunjungan ke IAI SMQ Bangko

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran