Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, H Abdullah : Yang Merupakan Kepentingan Rakyat Harus Kita Dukung

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Muhammad Luqman Resmi Di Lantik Menjadi Karang Taruna Desa Mandala Jaya.

 

(Tim redaksi)

READ NEW  Penumpang Jalur Roro Mengalami Kenaikan Jelang Tahun Baru

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekretaris KNPI Tanjabbar Minta Tim Gugus Update Info Covid-19

Bisnis

Ketua Fraksi PDIP Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Badang Sepakat

Daerah

Pawai Ta’aruf Meriahkan MTQ Ke -49 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Daerah

EO Tungkal Project Di Periksa Polres Tanjab Barat

Daerah

Pelatih Sepakbola di Tanjabbar Sodomi Anak Dibawah Umur

Daerah

Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker, Kapolres Minta Semua Pihak Taat Aturan Protokol Kesehatan

Daerah

Teror Pria Memakai Kolor Resahkan Warga Desa Sungai Dualap

Daerah

Sakit Hati Soal Perkataan, FR Nekat Membunuh Siswi SMP di Betara