Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Reses II, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Salah Satunya Infrastruktur

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Remaja Di Kampung Nelayan Di Temukan Gantung Diri

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Anak Dibawah Umur Meninggal Dunia Karena DBD

Daerah

Ponpes Al Baqiyatush Shalihat Terima Bantuan Bus Sekolah dari Dirjen Perhubungan Darat

Daerah

Hari Terakhir Libur Tahun Baru, Titian Orang Kayo Ramai Diserbu

Daerah

Anwar Sadat : Kegiatan Yasinan OPD Ini Akan Kita Laksanakan Setiap Minggu

Daerah

Arsenal Indonesia Suporter Kuala Tungkal Gelar Donor Darah, Terbuka untuk Umum

Daerah

Relawan Rajawali Sakti Gelar Nobar Debat Cawapres Pemilu 2024

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Sebut BUMD Minim Gagasan

Daerah

KAHMI Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Seluruh Kader HMI Tanjabbar.