Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Alumni Santri Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Mendukung Pasangan Ganjar - Mahfud Md

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Duka Untuk 'Faiz Syah' Pahlawan Pemadam Api

Share :

Baca Juga

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Daerah

151 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Tanjab Barat

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan Tentang Menjadi Pemuda Pelopor Masyarakat Digital

Daerah

Kasat Reskrim : Kasus Terhadap Anak Meningkat

Daerah

Camat Renahmendaluh : Satu Anak Dilarikan Kerumah Sakit Jambi

Daerah

Festival Arakan Sahur Dan Takbiran Tahun Ini Ditiadakan

Daerah

Badko HMI Jambi Laksanakan Diskusi Publik “Nawacita Jokowi-Ma’aruf Amin Untuk Indonesia”

Daerah

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Identitas Di Desa Tanjung Tayas Berhasil Ditangkap