Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Awal Tahun, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Minta Jalan Lintas Pengabuan-Senyerang Diperbaiki

Daerah

Open Tournament Volly Ketua DPRD Jambi Resmi di Tutup, Ini Para Juaranya

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Kapolres Tanjabbar Resmi Lantik Pokdar Kamtibmas

Pemerintah

Bupati Sampaikan Kebutuhan Dasar Pada Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2019

Pemerintah

Safrial Hadiri Safari Ramadhan Perdana Di Masjid Agung Al-Istiqomah

Bencana

Sejumlah Komunitas Sosial Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pangkal Duri.

Bisnis

Rayakan HUT ke-25, Kementrian BUMN akan Gelar Jalan Sehat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal