Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Binda Jambi Jemput Bola Vaksinasi Untuk Warga Tanjab Barat

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Polisi Terus Buru Pelaku Pembuangan Bayi Di Kuala Tungkal

Share :

Baca Juga

Daerah

Segudang Pengalaman, Taufiq Rahman Solusi Untuk Desa Sungai Kepayang.

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Kunjungi Kantor DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat

Daerah

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM

Daerah

Kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan Menghanguskan Lima Rumah

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak Demi Kepentingan Anak

Daerah

Bejat, Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tiri

Daerah

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Vertikal Kementrian Keuangan RI, Ini Pesan Amir Sakib

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Berangkatkan 13 Ketua PAC ke Jakarta