Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Tersebarnya KK Dipasar, Guntur : Kita Akan Coba Selidiki Dulu

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Imbas BBM, Tarif Speedboat Kuala Tungkal - Tembilahan Naik

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktifitas PT PWS Resmi Di Bekukan Oleh Bupati Tanjab Barat

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Beri Dukungan Moril Kepada Pemuda Yang Nekat Memanjat Kubah Masjid

Pemerintah

Pasca Lebaran, Wabup Tanjabbar Sidak Sejumlah Instansi..

Daerah

Selama Satu Tahun, Ayah Tiri Di Tanjabbar Sudah Setubuhi Anak

Daerah

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Daerah

Open Turnamen Badminton “Satria Tubagus Cup II” Resmi Bergulir

Bencana

Sejumlah Komunitas Sosial Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pangkal Duri.

Daerah

Masyarakat Kaget Dengan Tarif PDAM Tirta Pengabuan Yang Naik