Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Jalan Panglima

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika Melalui Saluran Air

Share :

Baca Juga

Daerah

64 Tim Akan Memperebutkan Piala Hamdani Cup Tahun 2022

Daerah

Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Potensi SAR

Daerah

Cegah Penularan Covid-19 Di Tanjab Barat, H Abdullah : Mari Sukseskan Vaksin Bagi Lansia

Bencana

Meski Banjir, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Tetap Bertahan Dirumah

Daerah

Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya

Daerah

Anwar Sadat Silahturahmi Bersama Keluarga Sulawesi Selatan Tanjabbar

Daerah

Komisi II DPRD Tanjab Barat Lakukan Peninjauan Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan Yang Rusak Kebun Warga

Daerah

Jelang Akhir Tahun, Harga Cabai Merah Pasar Kuala Tungkal Naik