Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Hitung Kerugian Terkait Pondasi Jembatan Yang Dihantam Kapal

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Ketua KPUM Sayangkan Informasi Hoax Terkait Pengeroyokan Mahasiswa Saat Pemiliham Dema

Share :

Baca Juga

Bencana

Alami Sakit Perut Saat Minum Air Bermerek Wigo, YLKI Tanjabbar Akan Surati Perusahaan

Pemerintah

HUT Bhayangkara Ke-73, Safrial Sampaikan Amanat Presiden Jokowi

Daerah

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Upacara dan Syukuran Peringati HBI Ke-72 Tahun

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan DPRD

Daerah

Hadiri Pelantikan PWI Tanjab Barat, Wabup : Patuhi Kode Etik dan Jaga Profesional

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Tak Aktif Serap Aspirasi Masyarakat, BK: Semua Tergantung Partai

Daerah

Kapolres Tanjabbar : Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

Daerah

Bentuk Kepedulian Sesama, DPD PPPRI Tanjab Barat Bagikan 100 Takjil Kepetugas Kebersihan