Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Safrial Lepas 17 Calon Mahasiswa Seleksi PEM Akamigas Cepu

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  PBSI Sampaikan Program Kerja Dan Agenda Pelantikan Saat Bertemu Bupati Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Orang Tewas Saat Kebakaran Di Kecamatan Tebing Tinggi

Daerah

Warga Kuala Tungkal Dapatkan Uang Palsu

Daerah

Wabup Amir Hadiri Tasyakuran Doa Bersama Atas Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

Daerah

Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai E-Sport Indonesia Tanjung Jabung Barat

Daerah

Warga Kuala Tungkal Temukan Hewan Tapir di Perkebunan, Ini Kata BKSDA Jambi

Daerah

Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Daerah

H Abdullah Resmi Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, DPC BMI Tanjab Barat Ucapkan Selamat

Daerah

Silaturahmi Dengan Tokoh NU Tanjab Barat, Ketua DPRD Berharap Sinergi Ulama