Home / Daerah

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:18 WIB

Warga Pengabuan Di Tangkap Terkait Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Tanjabbar.Genjambi.ID – Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

READ NEW  Menang Telak 70%, Yondi-Faidho Terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden BEM STAI An-Nadwah

Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui seorang laki-laki yang berada di lokasi ia bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

READ NEW  Pilkades Serentak Tanjabbar Sudah Memasuki Pendataan Pemilih

Kemudian, tim membawa Wahono ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

READ NEW  Rumah Dinas Belum Ditempati, Ketua KNPI Tanjabbar : Bupati Bilang Perabotan Dan Tempat Tidur Masih Belum Ada

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya.

“Iya benar kemarin nangkap nyo.”tandasnya

(Ko/*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dampak Corona, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Mulai Lakukan Sidang Online

Daerah

Niko Septian Pimpin DPC Asosiasi Kontraktor Nasional Tanjabbar

Daerah

Hasil Tes Swab, Wanita PDP Di Tanjabbar Keluar Pekan Depan

Daerah

Razia Lapas Kuala Tungkal, Warga Binaan Kedapatan Simpan Hp dan Sajam Rakitan

Daerah

Warga Kuala Tungkal Temukan Hewan Tapir di Perkebunan, Ini Kata BKSDA Jambi

Daerah

Ketua Gerbang Tani Tanjabbar Minta Pemkab Carikan Solusi Terkait Beras Di Senyerang

Daerah

Tampil Indah Dengan Warna, Pelabuhan WFC di Padati Pengunjung

Daerah

Pererat Silaturahmi, Alumni PHI Tahun 2002 Buka Puasa Bareng