Home / Daerah

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:18 WIB

Warga Pengabuan Di Tangkap Terkait Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Tanjabbar.Genjambi.ID – Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

READ NEW  Mau Liburan Kejambi, Bus Pemkab Tanjab Barat Bawa Rombongan TK Sakinah Kecelakaan

Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui seorang laki-laki yang berada di lokasi ia bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

READ NEW  Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

Kemudian, tim membawa Wahono ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

READ NEW  Sudah Siap 90 Persen, Sekolah Ditanjabbar Tunggu Izin Bupati

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya.

“Iya benar kemarin nangkap nyo.”tandasnya

(Ko/*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Daerah

Hadiri Acara Milad HMI, Anwar Sadat : Senior-Senior HMI Banyak Membantu Saya

Daerah

Segudang Pengalaman, Taufiq Rahman Solusi Untuk Desa Sungai Kepayang.

Daerah

Tiga Anak Dibawah Umur Meninggal Dunia Karena DBD

Daerah

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

Daerah

Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjung Jabung Barat