Home / Daerah

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:18 WIB

Warga Pengabuan Di Tangkap Terkait Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Tanjabbar.Genjambi.ID – Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

READ NEW  1 PDP Tanjabbar Dinyatakan Positif Terkena Virus. Ketua Gugus : Belum Tau Virus Covid Atau Bukan

Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui seorang laki-laki yang berada di lokasi ia bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

READ NEW  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Batangasam

Kemudian, tim membawa Wahono ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

READ NEW  Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya.

“Iya benar kemarin nangkap nyo.”tandasnya

(Ko/*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir di Bramitam, Ketua Komisi II Minta Bupati Panggil Pihak PT WKS

Daerah

Pemkab Tanjabbar Libatkan UMKM Untuk Membuat Masker Kain

Daerah

Gusril Halik, Putra Jambi Siap Maju Jadi Ketua PB HMI

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Sosialisasi e-Market Bagi Pelaku UMKM

Daerah

Warga Kuala Tungkal Dapatkan Uang Palsu

Daerah

Open Tournament Volly Ketua DPRD Jambi Resmi di Tutup, Ini Para Juaranya

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Daerah

Akibat Curah Hujan Tinggi, Kecamatan Renah Mendaluh Terendam Banjir