Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Hamdani Siap Jadi Pimpinan DPRD Tanjabbar

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Sekda Tanjab Barat Rencanakan Alih Fungsi Perkantoran Yang Kosong

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekolah Di Tanjab barat Sudah Mulai Belajar Tatap Muka

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Daerah

Prihatin Akan Kerusakan Jalan, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Angkat Bicara

Daerah

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” Kepada Bupati Tanjab Barat

Daerah

Sekretaris KNPI Tanjabbar Minta Tim Gugus Update Info Covid-19

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Daerah

HMI Tanjabbar Gelar Makrab Halal Bi Halal Seluruh Kader