Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  'Coffe Day' Bersama Jurnalis, PKS Tanjab Barat Siap Bersinergi

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Harlah GP Ansor Ke-87, Ansor Dan Banser Betara Gelar Bakti Sosial

Share :

Baca Juga

Daerah

Integritas Harga Mati Bagi Penyelenggara Pemilu

Daerah

Angin Kencang Robohkan Rumah Warga Pengabuan, Satu Orang Terluka

Daerah

Dewan Minta Tinjau Ulang Launcing Proyek PL Perkim Tanjabbar

Daerah

Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Dapat WTP Dari BPK RI

Daerah

Pesta Rakyat Bhayangkara dari Masyarakat untuk Polri di Tanjab Barat Berlangsung Meriah, AKBP Agung Basuki: Terima Kasih Atas Kado Istimewa Ini

Daerah

PGRI Tanjab Barat Audiensi dengan Ketua DPRD Terkait Usulan Kenaikan TPP

Daerah

Tanjab Barat Targetkan 3.500 Hektar Lahan Untuk Replanting