Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  EO Tungkal Project Di Periksa Polres Tanjab Barat

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Perceraian Di Tanjab Barat Meningkat Selama 2021

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT Ke-50, Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Daerah

KKSS Tanjab Barat Dilantik, Yogi : Kita Akan Bersinergi Kedepan Dalam Membangun Daerah

Daerah

Angin Kencang Robohkan Rumah Warga Pengabuan, Satu Orang Terluka

Daerah

BEM Fakultas Hukum Unbari Jambi Resmi Dilantik

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Sosialisasi e-Market Bagi Pelaku UMKM

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Daerah

Kapolres Tanjabbar Dan Dandim 0419/Tanjab Bersinegritas Cegah Covid-19

Daerah

Hut RI Ke-77. 350 Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas