Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Berikan Edukasi Soal Hukum, Kejari Tanjab Barat Buat Program Jaksa Masuk Kampung

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Manfaatkan Sisa Pertandingan, Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal Piala Gubernur Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mobil DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD : Itu Mobil Sekretariat Yang Dikendarai Anak Kasubag

Daerah

Peringati HUT ke-50, Basarnas Jambi Tanam 160 Bibit Mangrove

Daerah

Masyarakat RT 20 BTN Permata Hijau Akan Laksanakan Pemilihan, Berikut Kandidatnya

Daerah

Inovasi dan Kekreatifan Guru di Tanjab Barat Saat Pandemi

Daerah

Breaking News !! Penyelenggara Perpisahan SMA 1 Tanjab Barat di Tetapkan Sebagai Tersangka

Daerah

Hamdani : Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Semangat Bergotong Royong Mendukung Pemulihan Ekonomi

Daerah

Hari Terakhir Libur Tahun Baru, Titian Orang Kayo Ramai Diserbu

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana