Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Tinjau Korban Kebakaran Di Parit Arman Betara

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Komisi II DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan

Share :

Baca Juga

Daerah

PT LPPPI dan MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Program Pelatihan Pengurusan Jenazah

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Serahkan Sembako Dan Kartu Berobat Gratis

Daerah

Waspada Karhutla, Dandim 0419/Tanjab Ingatkan Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Daerah

Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Daerah

Tiga Anak Dibawah Umur Meninggal Dunia Karena DBD

Daerah

Breakingnews!! 9 Pria di Tanjabbar Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Siap Laksanakan Perintah Ketua Umum di Acara Puncak Bung Karno

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pelopor Masyarakat Digital yang Taat Hukum