Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Sekelompok Anak Muda di Tanjab Barat Deklarasikan Ganjar Presiden 2024

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Tempat Wisata Di Tanjab Barat Kembali Ditutup

Share :

Baca Juga

Daerah

32 Orang Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjabbar

Daerah

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Memperberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Daerah

Open Turnamen Badminton “Satria Tubagus Cup II” Resmi Bergulir

Daerah

Sempat Dikira Tenggelam, Abdul Hamid Ditemukan Masih Hidup

Daerah

Selama Satu Tahun, Ayah Tiri Di Tanjabbar Sudah Setubuhi Anak

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 2 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Kebebasan Berekspresi di Era Digital

Daerah

Tim Gugus Covid 19 Tanjabbar Tunggu Hasil 10 Sweb Pasien