Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Soal Status Daerah, Kemungkinkan Akan di Tingkatkan Tangap Darurat Covid 19

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi II, Yogi Akan Ajak Mitra Kerja Terus Dialog

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Sayangkan Pembatalan Proyek Perluasan Rumah Dinas Wabup

Daerah

Metode Penyusunan Dapil Pemilu 2024

Daerah

H. Abdullah : TNI Telah Banyak Membantu Saat Pandemi

Daerah

Tahun Ini Pasar Bedug dan Pasar Obral di Tanjabbar Akan Ditiadakan

Daerah

Gelar Kegiatan Sosial, AIS Kuala Tungkal Donor Darah

Daerah

Paguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis Dan Penyuluhan Sikat Gigi Untuk Siswa

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024