Home / Pemerintah

Selasa, 11 Juni 2019 - 05:28 WIB

Safrial Sampaikan Nota Pengantar Pertanggung Jawaban APBD 2018

Tanjabbar.GenJambi.Com – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, hari ini sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Pertama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat. Selasa (11/06).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar itu, Bupati secara khusus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 Tanjung Jabung Barat yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

READ NEW  Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan

Meskipun mendapat opini WTP, namun Bupati mengingatkan masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut meskipun tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap opini BPK. Catatan yang dimaksud Bupati terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

“Untuk itu kami sedang melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar opini dimasa yang akan datang dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi” tambah Bupati.

READ NEW  Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Terkait APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018, secara garis besar Bupati menyampaikan Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp1.222.197.501.694,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp86.447.186.571,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.089.885.115.123,00, dan Pendapatan sah Lainnya sebesar Rp45.865.200.000,00.

Bupati menambahkan, terkait Realisasi Belanja dan Transfer Tahun 2018 sebesar Rp 1.346.000.378.534,87 atau 92,73% dari Anggaran yang ditetapkan. Realisasi Belanja dan Transfer ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, serta Belanja Transfer Bgai Hasil ke Desa.

READ NEW  Hasil Tes Swab, Wanita PDP Di Tanjabbar Keluar Pekan Depan

Mengakhiri Sambutannya, Bupati berharap laporan keuangan yang telah disampaikan dapat berguna dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih baik untuk masa yang akan datang.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, 24 Anggota Dewan, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Desa Tungkal I Juara Lomba P2WKSS Tingkat Kabupaten Tahun 2019

Daerah

Badko HMI Jambi Desak Pemprov Jambi Segera Relokasi Anggaran Penanganan Dampak Covid-19

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Pemerintah

Wabup Amir Sakib Hadiri Sosialisasi Ranperda Tentang APBD Perubahaan Tahun Anggaran 2019

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Pemerintah

Kesbangpol Tanjabbar Menggelar Bimtek Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR