Home / Kriminal

Rabu, 4 Januari 2023 - 13:13 WIB

Motif Anak Bunuh Kedua Orang Tua di Teluk Nilau, Ini Kata Polisi

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Doni Oktavianus (25), anak durhaka yang tega membunuh Rohma dan Khairul Anwar yang merupakan Ayah dan Ibunya sendiri.

Pelaku dan korban merupakan warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawarman, SH membenarkan kejadian peristiwa berdarah tersebut.

READ NEW  Bejat, Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tiri

Disampaikannya bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian peristiwa tersebut pada 04 Januari 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kejadian berdarah tersebut terjadi di Lorong Jambu RT. 03 Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi,“ ujar Kapolsek

Untuk kronologis, sambung Kapolsek, berdasarkan dari saksi mengatakan bahwa pada pukul 07.30 WIB saksi datang ke rumah korban dan mengetahui pintu depan dalam keadaan terkunci, lalu saksi masuk lewat jendela samping rumah dan membuka pintu depan.

READ NEW  Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Warga Di Merlung Terbakar

Ketika saksi masuk ke dalam rumah, saksi melihat korban Khairul Anwar (54) dalam keadaan terbaring terlentang di ruangan depan dengan luka robek dibagian kepala, dan saksi kemudian melihat korban Rosmah (50) terbaring di ruang dapur dengan luka robek dibagian pinggang,” terang Kapolsek

READ NEW  Benih Lobster Senilai 40 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Untuk pelaku Doni Oktavianus (25), saat ini sudah kita amankan di Polsek Pengabuan.

Dan untuk motif pembunuhan masih kita dalami. Namun untuk dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya ini karena dugaan gangguan jiwa,” pungkas Kapolsek

(wis/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Breakingnews!! 9 Pria di Tanjabbar Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Daerah

Terungkap!! Tidak Ada Niat Membunuh, Asal Inah Mau Lakukan Ini

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 14 Miliar 

Kriminal

Digilir 5 Pemuda selama 2 Hari, Ini Keterangan Kapolres Tanjabbar.

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika Melalui Saluran Air

Daerah

Selama Satu Tahun, Ayah Tiri Di Tanjabbar Sudah Setubuhi Anak

Kriminal

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19,9 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Daerah

Polres Tanjabbar Amankan Warga Riau Bersama Ribuan Ekor Burung