Tanjabbar.Genjambi.ID -penyelenggara perpisahan SMA N 1 Tanjabbar yang memakai jasa event Organizer Tungkal Project, salah satu penyelenggara nya RC di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Barat. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro Senin (12/4).
“Ya kita sudah tetapkan tersangka nya, usai melakukan penyelidikan dan gelar perkara” singkatnya
Penetapan salah satu orang penyelenggara dari Tungkal Project ini terkait dengan pihaknya yang menghandel acara perpisahan siswa SMA N 1 Tanjabbar dalam merayakan perpisahan di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar.
Sampai berita ini di naikan, media masih terus mencari informasi.
(Wis)