Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat Dan Hairan Sebagai Bupati dan Wakil bupati Tanjabbar

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Komitmen Tolak Radikalisme di Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota Komisi 5 DPR RI, Edi Purwanto Kritisi Truk Bodong Beroperasi di Tanjung Priok.

Daerah

Sukses Gelar Jalan Santai di Merlung, Masyarakat : Terima Kasih Bang Dudi dan Karang Taruna

Daerah

Polres Tanjabbar Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan

Daerah

Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

Daerah

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Daerah

Satu Warga Tanjabbar Meninggal Dunia Diduga Positif DBD

Daerah

Pasca lebaran, ketua DPRD Tanjab Barat Tinjau Pos Pelayanan Lebaran Tahun 2023

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep