Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  PGRI Tanjab Barat Audiensi dengan Ketua DPRD Terkait Usulan Kenaikan TPP

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II

Daerah

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Terhadap Kasus Pencurian Buah Sawit

Daerah

Tanjab Barat Tahun Ini Akan Berangkatkan 350 Calon Jemaah Haji, 59 Diantaranya Lansia

Daerah

Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka

Daerah

Tindak Lanjuti Perintah Bupati, Inspektorat Tanjabbar Periksa RSUD KH Daud Arif

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 6 Tanjab Barat Beri Pencerahan Tentang Melindungi Anak di Ruang Digital

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pelopor Masyarakat Digital yang Taat Hukum

Daerah

Dari Januari – Mei 2022, Satpol PP Tanjab Barat Sudah Amankan 3 ODGJ