Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Bersama SKK Migas Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok pesantren

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Di Isukan Maju Pilkada 2024, Mulyani : Kita Fokus Pileg 2024

Share :

Baca Juga

Daerah

MD Kahmi dan Forhati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Munas Ke-XI KAHMI di Palu

Daerah

Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

Daerah

PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 Benih Ikan di Sungai Pengabuan

Daerah

MD KAHMI Tanjab Barat Akan Gelar Musda

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 6 Tanjab Barat Beri Pencerahan Tentang Melindungi Anak di Ruang Digital

Daerah

Ayah Kandung di Tanjab Barat Diduga Cabuli Anak Sendiri

Daerah

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari

Daerah

Gerakan Bagi Brosur Bahaya Covid-19 Dari Pemuda Tanjabbar