Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  DPC PDIP Tanjab Barat Siap Menangkan Ganjar Pranowo

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Unit Bedeng di Batangasam Habis Terbakar

Daerah

Jamaah Umrah Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Daerah

MTQ Ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Daerah

KPU : Coklit di Tanjung Jabung Barat Sudah 100 Persen

Daerah

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Tungkal Ilir Tebas Leher Wanita Paruh Baya Sampai Meninggal

Daerah

Pemkab Tanjabbar Sudah Surati Kementrian Terkait Penutupan Pelabuhan Roro

Daerah

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah

Daerah

Rapat Evaluasi, Masyarakat Tanjabbar Mulai Lemah Terapkan Prokes