Tanjabbar.Genjambi.ID -Pelaku penipuan terhadap seorang ibu, warga Parit 1 Darat RT. 14 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (15/3). Informasi yang diterima pelaku yang diketahui seorang laki-laki berumur 21 tahun tersebut diamankan di Kota Jambi.
Terhadap informasi ini, disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Agus Purba saat di konfirmasi membenarkan terkait dengan penangkapan ini. Kata Kapolsek saat ini anggotanya masih berada di Kota Jambi dan tengah mengamankan pelaku untuk di bawa ke Tungkal.
“Iya anggota kita masih di lapangan, nanti dibawa ke Tungkal langsung,”sebutnya saat di konfirmasi via Whatshap, Senin (15/3)
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang warga Tungkal Ilir menjadi korban penipuan pada Sabtu (13/3). Korban diketahui bernama Eva (51) dan setidaknya korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5juta.
(Wis)