Home / Daerah

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:21 WIB

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

 

Tanjabbar.Genjambi.ID  – Kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung sendiri terhadap putrinya yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kesulitan mencari saksi sebab korban keterangan yang terus berubah.

“Sudah didampungi oleh pisikolog, keterangan korban berubah berubah dalam menceritakan alur kejadiannya. Tempatnya berubah ubah,” Kata Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, Kamis (9/6/2022)

Kapolres menjelaslan kasus ini bukan pemerkosaan melainkan pencabulan. Menurutnya, antara pemerkosaan dan pencabulan itu dua hal yang berbeda kasus. “Ini saya mau klarifikasi bukan pemerkosaan tapi pencabulan,” ujarnya

READ NEW  Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2019, Pemkab dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Terkait dengan pelaku yang informasinyan saat ini kabur. Kapolres, nantinya setelah penyidik yakin atas kasus itu dan menetapkan tersangka maka pihaknya akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Nanti kan ada penetapan tersangka, kalau penyidik sydah yakin, itu sudah jadi tugas kita untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya

Kapolres menjelaskan persoalan yang sangat sulit di kasus ini yakni keterangan korban yang terus berubah ubah. Kemudian, saksi dalam kejadian ini juga tidak selain korban.

“Kejadian ini hanya berdua, antara korban dan pelaku,” sebutnya.

Terkait dengan alat bukti visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah pelaku yang ditemukan bercak darah ditempat tidurnya. Kapolres menegaskan hal itu nanti akan menjadi pertimbangan penyidik lebih lanjut.

“Kalau alat bukti itu kan tidak bisa memberikan keterangan. Alat bukti butuh ada yang mejelaskan yakni keterangan saksi. Walau dalam kasus seperti ini satu saksi bisa tapi ini saksi (red, korban) yang betubah ubah keterangannya,” ucapnya.

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seprrti usia 3 tahun.

“Korban juga ada masalah, ini juga yang menyulitkan.” Tandansya

Untuk diketahui kasus ini terjadi sekitar akhir bulan Mei 2022 lalu. Saat itu, korban dibawa ke rumah orang tuanya yang sudah berpisah dengan ibunya. Saat itu, ayahnya mengambil anaknya itu ditempat sang ibu lpada sore hari. Baru, pada malam hari sekitar pukul 20.00 wib korban di antar oleh ayahnya ke rumah ibunya. Sesampainya dirumah ibunya korban meminta ke toilet namun korban saat itu kesakitan dan mengeluarkan darah. Atas hal itu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

READ NEW  Bikin Onar, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Laut Sedunia, Yogi : Gotong Royong Menjaga Laut Untuk Generasi Penerus

Daerah

Jadi Temuan BPK, Kendaraan Dinas di Tanjab Barat Diperiksa

Daerah

Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Daerah

Siap menangkan Ganjar-Mahfud, Ini Sosok Ketua Pemenangan Tim di Provinsi Jambi.

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 2 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Kebebasan Berekspresi di Era Digital

Daerah

Belum Lama Menjabat PLT Kadis Perkim Tanjabbar Dicopot, Ini Penggantinya

Daerah

Hermansyah Calon Kades Incumbent Daftar Pilkades Desa Kampung baru