Home / Daerah

Senin, 3 Oktober 2022 - 09:49 WIB

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kembali membuka pendaftaran untuk Calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Perpanjangan pendaftaran ini hanya berlaku untuk sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini diungkapkan oleh ketua Bawaslu Tanjab Barat yang juga sebagai ketua pokja perekrutan Panwascam untuk pemilu tahun 2024, Hadi Siswa. Senin (3/10/2022)

“Kami melaksanakan perpanjangan pendaftaran hanya untuk sebelas kecamatan, dikarenakan belum terpenuhinya dua kali kebutuhan dan belum tercukupinya kuota 30 % keterwakilan perempuan di kecamatan tersebut” jelas Hadi.

Sebagaimana diketahui masa pendaftaran calon panwascam Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 21 s.d 27 september 2022, dan berdasarkan keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :352/KP.01/K1/09/2022 tentang pembentukan Panwaslu Kecamatan, Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :

READ NEW  Warga Tionghoa Di Kuala Tungkal Akan Rayakan Imlek Secara Sederhana

a. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

READ NEW  Sebanyak 3.280 Vaksin Sinovac Tiba Di Tanjung Jabung Barat

b. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

c. Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakillan perempuan belum mencapai minimal 30 % (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan.

Lebih lanjut Hadi menghimbau kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri. Sesuai jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 8 oktober 2022 pada jam kerja.

READ NEW  Mantan Kasi Intel Kejari Kutai Timur Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Tanjabbar

Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat secara resmi mengumumkan masa perpanjangan berdasarkan Pengumuman yang ditandatangani oleh ketua dan koordinator sekretariat Bawaslu Tanjab Barat, Nomor : 109/KP.01.00/K/JA-07/10/2022.

“Perpanjangan pendaftaran tersebut di antaranya di Kecamatan ; Tungkal Ilir, Bram Itam, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Senyerang, Pengabuan, Tungkal Ulu, Batang Asam, Merlung dan Kecamatan Renah Mendaluh.”pungkasnya

(wis/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Daerah

Pergantian Tahun Baru di Kuala Tungkal, Lancar Dan Aman

Bencana

Gelombang Tinggi, HNSI Tanjabbar Minta Instansi Terkait Beri Solusi Kepada Nelayan

Daerah

Rotasi Jabatan, Kasi Datun Kejari Tanjabbar Kini Dijabat Acep Vicky Rosnidar

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam

Daerah

Awal Tahun 2021, Harga Ayam Potong Di Kuala Tungkal Naik

Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Tungkal Harapan

Daerah

Awal Tahun, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi