Home / Daerah

Senin, 2 Desember 2019 - 02:37 WIB

Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam

Tanjabbar.GenJambi.com- Bawaslu Tanjab Barat targetkan 30 persen keterwakilan perempuan menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hadi Siswa, Ketua Bawaslu Tanjab Barat mengatakan pada penjaringan calon anggota Panwascam di 13 Kecamatan Kabupaten Tanjab Barat mentargetkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

“Kita akan prioritaskan 30 persen keterwakilan perempuan, diusahakan. Itu menjadi prioritas kita,” katanya.

Pada hari keempat dibukanya penerimaan berkas pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan, dari 54 orang mengajukan surat pendaftaran baru sembilan perempuan yang mendaftarkan diri.

READ NEW  Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Untuk itu dia mengharapkan warga Tanjab Barat yang perempuan yang untuk dapat terlibat dengan mendaftarkan diri dalam Panwascam tersebut.

Saat ini Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, MS, SH, No. 61 dan 63 Kuala Tungkal, masih dilakukan penerimaan berkas hingga tanggal 3 Desember mendatang.

Disebutkannya, dari 13 kecamatan pendaftar terbanyak di Kecamatan Tungkal Ilir 17 pendaftar, rinciannya 13 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian Betara dan Batang Asam masing-masing 6 calon.

Sementara yang masih sepi pendaftar yakni di Kecamatan Kuala Betara dan Tebing Tinggi masing-masing 2 calon.

READ NEW  Usai Resmikan Koramil, Danrem 042/Gapu Dan Bupati Tanjabbar Melihat Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Kemudian disusul Kecamatan 3 kecamatan lagi yakni Kecamatan Senyerang, Seberang Kota dan Renah Mendaluh, masing-masing 1 calon pendaftar.

Berdasarkan Pengumuman Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 001/Pokja-07/P4K/XI/2019, bahwa penerimaan dan pemeriksaan berkas Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019.

Dia mengatakan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas pada tanggal 4 Desember 2019 untuk kelengkapan dokumen. Namun apabila belum memenuhi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Nanti kalau ada kecamatan yang kurang dari enam, pendaftaran kita perpanjang lima hari kedepan, tanggal 6 sampai 11 Desember,” ujarnya, Senin (2/11/2019)

Bagi pendaftar yang lulus administrasi, Bawaslu akan mengumumkannya pada tanggal 12 Desember 2019. Selanjutnya tanggal 13 hingga 17 dilaksanakan tes secara tertulis dan wawancara.

READ NEW  Ketua Gerbang Tani Tanjabbar Minta Pemkab Carikan Solusi Terkait Beras Di Senyerang

Dia mengharapkan kelak yang menjadi Panwascam merupakan warga yang berkualitas dan berintegritas. Kemudian menjadi bahan pertimbangan yaitu tidak terlibat dalam partai politik, tim pemenangan dan umur minimal 25 tahun saat mendaftar. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Amir Sakib Siap Jadi Ketua Demokrat Tanjabbar, Sekjen : Memang Baru Amir Sakib Yang Menyatakan Siap

Daerah

Dini Hari Tadi Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kelurahan Betara Kiri

Daerah

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

Daerah

Lepas Tim Sepakbola Tanjab Barat, Wabup Hairan : Bonus Menunggu Jika Masuk Final

Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Tungkal Harapan

Daerah

Guntur : Kepala Desa Harus Komitmen Untuk Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Daerah

Rumah Warga di Tebing Tinggi Hangus Terbakar