Home / Daerah

Senin, 2 Desember 2019 - 02:37 WIB

Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam

Tanjabbar.GenJambi.com- Bawaslu Tanjab Barat targetkan 30 persen keterwakilan perempuan menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hadi Siswa, Ketua Bawaslu Tanjab Barat mengatakan pada penjaringan calon anggota Panwascam di 13 Kecamatan Kabupaten Tanjab Barat mentargetkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

“Kita akan prioritaskan 30 persen keterwakilan perempuan, diusahakan. Itu menjadi prioritas kita,” katanya.

Pada hari keempat dibukanya penerimaan berkas pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan, dari 54 orang mengajukan surat pendaftaran baru sembilan perempuan yang mendaftarkan diri.

READ NEW  Peringati HUT Ke-50, Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Untuk itu dia mengharapkan warga Tanjab Barat yang perempuan yang untuk dapat terlibat dengan mendaftarkan diri dalam Panwascam tersebut.

Saat ini Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, MS, SH, No. 61 dan 63 Kuala Tungkal, masih dilakukan penerimaan berkas hingga tanggal 3 Desember mendatang.

Disebutkannya, dari 13 kecamatan pendaftar terbanyak di Kecamatan Tungkal Ilir 17 pendaftar, rinciannya 13 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian Betara dan Batang Asam masing-masing 6 calon.

Sementara yang masih sepi pendaftar yakni di Kecamatan Kuala Betara dan Tebing Tinggi masing-masing 2 calon.

READ NEW  Breakingnews!! Lakalantas Mobil Vs Motor di Tanjab Barat Satu Orang Tewas

Kemudian disusul Kecamatan 3 kecamatan lagi yakni Kecamatan Senyerang, Seberang Kota dan Renah Mendaluh, masing-masing 1 calon pendaftar.

Berdasarkan Pengumuman Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 001/Pokja-07/P4K/XI/2019, bahwa penerimaan dan pemeriksaan berkas Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019.

Dia mengatakan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas pada tanggal 4 Desember 2019 untuk kelengkapan dokumen. Namun apabila belum memenuhi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Nanti kalau ada kecamatan yang kurang dari enam, pendaftaran kita perpanjang lima hari kedepan, tanggal 6 sampai 11 Desember,” ujarnya, Senin (2/11/2019)

Bagi pendaftar yang lulus administrasi, Bawaslu akan mengumumkannya pada tanggal 12 Desember 2019. Selanjutnya tanggal 13 hingga 17 dilaksanakan tes secara tertulis dan wawancara.

READ NEW  HNSI Tanjab Barat Apresiasi Pelatihan Yang Diselenggarakan Oleh Direktorat Jendral Bea Dan Cukai

Dia mengharapkan kelak yang menjadi Panwascam merupakan warga yang berkualitas dan berintegritas. Kemudian menjadi bahan pertimbangan yaitu tidak terlibat dalam partai politik, tim pemenangan dan umur minimal 25 tahun saat mendaftar. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Tungkal Ilir Temukan Mayat Tanpa Identitas Yang Mulai Membusuk

Daerah

Korem 042/Gapu Bersama PT LPPPI Lanjutkan Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

Daerah

Breakingnews!! 9 Pria di Tanjabbar Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Daerah

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Daerah

KPU Tanjab Barat Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Daerah

Cegah Penularan Covid-19 Di Tanjab Barat, H Abdullah : Mari Sukseskan Vaksin Bagi Lansia

Daerah

SMA Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Gelar Pelepasan Siswa-Siswi

Daerah

Peduli Tempat Wisata, Polres Tanjabbar Dan Mahasiswa Bersinergi Bersihkan Sampah