Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 7 April 2020 - 04:22 WIB

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tanjabbar.Genjambi.com -Pemerintah Pusat tengah melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik Covid-19. Hal ini mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Tanjabbar saat diminta menanggapi hal tersebut.

Ini dijawab oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi, Selasa (7/4). Ia menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah belum secara resmi memberikan untuk dilakukan penundaan. Namun katanya jika dilihat dari Perpres Nomor 54 Tahun 2020 wacana kemungkinan itu ada.

“Secara resmi belum. Tapi kemungkinan ada, karena prediksi APBN 2020 awal dengan Perpres yang baru itu mengacu Perpu nomor 1 tahun 2020 tentang APBN, kalo di lihat dari strukturnya ada pengurangan kalo secara garis besar transfer ke daerah ada pengurangan,”jelas Sekda.

Ia menerangkan jika membaca aturan yang ada tersebut kemungkinan Gaji 13,14 dan THR ditunda atau memang tidak dibayarkan. Jika memang nantinya keputusan tersebut telah ditetapkan maka pihaknya akan melaksanakan itu.

READ NEW  Imbas Covid 19, Dua Perusahaan di Tanjabbar Tutup Dan Rumahkan Puluhan pekerja

Adapun nilai kemungkinan terkait dengan gaji 13 dan 14 ada sekitar Rp 10 sampai 25 miliar yang di potong, untuk ASN atau PNS yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

“Kalo memang tidak dibayarkan, untuk gaji 13 dan 14 itu sekitar Rp. 10 sampai Rp 25 miliar nilainya,” ungkapnya

(Redaksi)

READ NEW  Tempat Wisata Di Tanjab Barat Kembali Ditutup

Share :

Baca Juga

Daerah

Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto : Korporasi harus Sejahterakan Rakyat

Daerah

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Identitas Di Desa Tanjung Tayas Berhasil Ditangkap

Daerah

Mulai Lakukan Pendataan, Tenaga Honorer Tanjab Barat Serbu Dukcapil

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

Daerah

Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.

Daerah

Aktifitas PT PWS Resmi Di Bekukan Oleh Bupati Tanjab Barat

Daerah

Polres Tanjabbar Laksanakan Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya

Daerah

Seorang Jurnalis di Tanjab Barat Diserang OTK