Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 7 April 2020 - 04:22 WIB

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tanjabbar.Genjambi.com -Pemerintah Pusat tengah melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik Covid-19. Hal ini mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Tanjabbar saat diminta menanggapi hal tersebut.

Ini dijawab oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi, Selasa (7/4). Ia menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah belum secara resmi memberikan untuk dilakukan penundaan. Namun katanya jika dilihat dari Perpres Nomor 54 Tahun 2020 wacana kemungkinan itu ada.

“Secara resmi belum. Tapi kemungkinan ada, karena prediksi APBN 2020 awal dengan Perpres yang baru itu mengacu Perpu nomor 1 tahun 2020 tentang APBN, kalo di lihat dari strukturnya ada pengurangan kalo secara garis besar transfer ke daerah ada pengurangan,”jelas Sekda.

Ia menerangkan jika membaca aturan yang ada tersebut kemungkinan Gaji 13,14 dan THR ditunda atau memang tidak dibayarkan. Jika memang nantinya keputusan tersebut telah ditetapkan maka pihaknya akan melaksanakan itu.

READ NEW  Defisit Dari Anggaran Pusat dan Penanganan Covid 19, Jadi PR Pemkab Tanjabbar

Adapun nilai kemungkinan terkait dengan gaji 13 dan 14 ada sekitar Rp 10 sampai 25 miliar yang di potong, untuk ASN atau PNS yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

“Kalo memang tidak dibayarkan, untuk gaji 13 dan 14 itu sekitar Rp. 10 sampai Rp 25 miliar nilainya,” ungkapnya

(Redaksi)

READ NEW  32 Orang Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Covid-19 Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Daerah

PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 Benih Ikan di Sungai Pengabuan

Pemerintah

Hadiri Puncak Peringatan Harganas XXVI di Kalsel, Safrial : Keluarga Menjadi Tempat Sempurna Untuk Menanamkan Nilai Karakter

Daerah

Terungkap!! Tidak Ada Niat Membunuh, Asal Inah Mau Lakukan Ini

Daerah

Ajak Mahasiswa Awasi Realisasi Zakat Profesi yang Dikelola Baznas

Daerah

Seorang Jurnalis di Tanjab Barat Diserang OTK

Daerah

SMA Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Gelar Pelepasan Siswa-Siswi

Daerah

Ponpes Al Baqiyatush Shalihat Terima Bantuan Bus Sekolah dari Dirjen Perhubungan Darat

Daerah

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Dasar CPNS Tanjabbar