Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:52 WIB

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sekolah Ramah Anak (SRA) SMP Negeri 2 Kuala Tungkal guna memenuhi menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, pemerintah mewujudkan sekolah ramah anak yang menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.

Plt Kepala SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd mengatakan anggaran kegiatan berasal dari Dana Bos SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Anggaran 2022. Juga berasal dari sumbangsih peran serta Orang Tua Siswa.

“Terima kasih banyak atas peran serta dan kekompakan Bapak Ibu, Komite, Wali Murid serta Para Guru dan Anak didik SMP Negeri 2 Kuala Tungkal dalam menyukseskan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini,” ungkap Pauzan Najri saat sambutan, Rabu (30/2/22).

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pak Bupati beserta Ibu dan Wakil Bupati
serta jajaran Forkopimda yang telah bersedia hadir,” kata Pauzan

Pauzan menyebutkan, setelah Deklarasi Sekolah Ramah Anak kedepan diharapkan pertama dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kedua mewujudkan Sekolah yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

READ NEW  Tarif PDAM Naik, Bupati : Kita Minta Pelayanan PDAM Juga Harus Makin Baik

Kemudian Pauzan juga menyampaikan hasil yang diharapkan ketiga, menghargai hak – hak Anak, menjadi Motivator, Fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta Didik. Keempat menciptakan Sekolah bebas dari kekerasan Fisik dan Non Fisik.

READ NEW  Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Kelima sambung Pauzan hasil lainnya dari Deklarasi SRA adalah Lingkungan tanpa Asap Rokok, Minuman keras dan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza).

“Terhadap hal ini, diharapkan tidak ada lagi yang merokok dalam lingkungan Sekolah dan mudah – mudahan dapat menjadi perhatian kita bersama – sama dengan majelis Guru,” katanya.

Deklarasi ini pula hendaknya dapat menghasilkan bagaiman membangun suasana Sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.

“Juga hasil yang kita harapkan dari Deklarasi ini kedepan, dapat menciptakan Lingkungan Sekolah tanpa Pornografi dan Pornoaksi,” kata Pauzan Najri.

(wis)

READ NEW  HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Galang Dana Korban Kebakaran Teluk Nilau.

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Tinggi Dan Langka LPG 3 kg, YLKI Tanjabbarat Berikan Somasi

Daerah

Anggur Tungkal Tidak Kalah Saing Dengan Impor Dari Rasa Dan Kualitas

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Sertijab Kasi Barang Bukti

Daerah

Aksi Pencurian di Muara Papalik Terekam CCTV

Daerah

Meluapnya Aliran Sungai di Tiga Kecamatan, Ini Tanggapan Pihak PT WKS

Daerah

DPD PDIP Jambi Rayakan HUT ke 51 dengan Semangat Menangkan Pileg dan Pilpres

Daerah

Pacar dan Orang Tua Korban Di Periksa Polres Tanjabbar

Daerah

Ratusan Pelamar CPNS di Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat, Berikut penjelasan BKPSDM Tanjabbar