Home / Daerah

Jumat, 26 Maret 2021 - 09:44 WIB

Awal Bulan April, Siswa SD/SMP Di Tanjabbar Akan Melaksanakan Ujian

Tanjabbar.Genjambi.ID – 7.665 siswa SD dan SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar, Triyono, jumat (26/3)

Adapun pelaksanaan dari Ujian sekolah ini akan dilaksanakan pada April ini. Sementara itu untuk pelaksanaan ini juga akan di lakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Nantinya untuk pelaksanaan bisa di lakukan di luar jaringan dan dalam jaringan.

“Untuk siswa yang akan mengikuti UAS karena ini kan UN di hapuskan jadi diganti UAS. Untuk SMP total ada 3.208 siswa dari 66 sekolah yang ada, kemudian untuk SD ada 4.457 siswa dari 216 SD,” ujarnya

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pelaksanaan Ujian sekolah akan di lakukan dari tanggal 1 April hingga 10 April. Pelaksanaan ini nantinya kata Triyono akan di lakukan dengan menerapkan prokes bagi yang dilakukan secara tatap muka.

“Untuk penetapan tanggal itu sudah dari dinas sesuai dengan kalender pendidikan. Ini wajib karena bagian dari penilaian untuk kelulusan. Jadi satu hari itu satu mata pelajaran dengan waktu 45 menit,” katanya

“Kebijakan tatap muka atau tidak itu ada di sekolah masing-masing. Dalam kebijakan itu juga tetap sesuai izin dari wali murid. Jadi kalo pun ada yang melalui daring tetap kita akan fasilitasi juga,”tambahnya

(Wis)

READ NEW  64 Tim Akan Memperebutkan Piala Hamdani Cup Tahun 2022

Share :

Baca Juga

Bisnis

Rayakan HUT ke-25, Kementrian BUMN akan Gelar Jalan Sehat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Daerah

Wabup Amir Hadiri Tasyakuran Doa Bersama Atas Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

Daerah

Anwar Sadat Sambut Kunjungan Kerja PJ Gubernur Jambi

Daerah

Hari Terakhir Libur Tahun Baru, Titian Orang Kayo Ramai Diserbu

Daerah

Pemilihan Dema Molor, Mahasiswa An-Nadwah Minta Rektor Evaluasi Waka III

Daerah

Pemerkosaan Di Tempat Wisata, Sulaiman : Korban Lebih Banyak Dirumah Mengurung Diri

Daerah

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Bencana

Longsor Hanyutkan Dua Rumah Dan Rusak Satu Musala Di Senyerang