Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Dana Miliyaran Rupiah Untuk Mobil Dinas Baru

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Pemuda dan Gerakan perubahan

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalankan Intruksi Pemerintah, SD Negeri 18 Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Anak

Daerah

HMI Tanjabbar Apresiasi Bupati Yang Akan Turun Langsung Ke Lokasi

Daerah

Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya

Daerah

Tolak KLB Demokrat, DPC Demokrat Tanjabbar Tetap Solid Dukung AHY

Daerah

Dikritik Bupati, Agus Sumantri : Itu Merupakan Hal Yang Wajar

Daerah

Revisi UU Minerba: Edi Purwanto Desak Hentikan Penggunaan Jalan Umum untuk Tambang

Daerah

Berbeda Dari Safrial, Ini Alasan Sekda Tanjabbar Tidak Ikut di Vaksin

Daerah

Angin Kencang Robohkan Rumah Warga Pengabuan, Satu Orang Terluka