Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  BreakingNews!! Seorang Buruh Di Muara Papalik Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Kata Kadishub Tanjab Barat Terkait Angkutan Penumpang Dan Barang Yang Menumpuk

Daerah

Hut RI Ke-77. 350 Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Daerah

Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Ucapkan Selamat Atas Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi

Daerah

Bupati Anwar Sadat Warning ASN Yang Nongkrong Diluar Saat Jam Kerja

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Berdialog Mencari Solusi Terkait Sulitnya Penjualan Beras Di Senyerang

Daerah

Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto : Korporasi harus Sejahterakan Rakyat

Daerah

Perceraian di Tanjab Barat Meningkat, Kebutuhan Ekonomi Jadi Faktor

Daerah

Eko Setyo Terpilih Jadi Ketua IWO Tanjab Barat