Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 4 Januari 2021 - 10:56 WIB

Perceraian di Tanjab Barat Meningkat, Kebutuhan Ekonomi Jadi Faktor

Tanjabbar.Genjambi.id – Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung barat mencatat angka perceraian di masa Pandemi Covid-19 mencapai ratusan.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Gozi Bafadhal, S.Ag, MA mengatakan, hingga akhir tahun ini pihaknya mencatat kasus permohonan perceraian mencapai 534 perkara.

“Berdasarkan laporan tahunan, kita sudah data semua totalnya 534 yang memohon perceraian tahun 2020” kata Gozi, Senin (4/1/2021)

Jumlah kasus perceraian di Tanjung Jabung Barat tersebut memiliki faktor penyebab yaitu ketidakcocokan suami istri, ekonomi rumah tangga, suami tidak bertanggung jawab, KDRT dan sebagian perselingkuhan.

“yang pasti ekonomi lah yang banyak sebagai faktor perceraian di Tanjabbar. Ketika ditanya apakah ada hubungannya dengan pandemi Covid 19, “bisa jadi” jawabnya.

Lebih lanjut Gozi mengatakan bahwa yang paling banyak mengajukan permohonan cerai berdasarkan jenis pekerjaan yang paling banyak adalah Tani dan rumah tangga.

“Tani paling banyak, habis itu rumah tangga menyusul wiraswasta, PNS dan nelayan” ungkapnya.

Gozi menjelaskan dari segi pendidikan yang paling banyak mengajukan perceraian adalah keluarga yang lulusan sekolah dasar.

“Yang paling banyak SD setelah itu SLTA, SLTP, S1, non SD dan terakhir diploma, itu data yang kita terima selama tahun 2020 ini” katanya

Menurut Gozi, semua perkara tersebut telah dilakukan penasehatan atas Penggugat mengurungkan niat untuk bercerai, dan bagi para pihak yang keduanya hadir dilakukan proses mediasi sesuatu dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016, namun jika mediasi gagal maka perkara dilanjutkan kepada proses persidangan.

READ NEW  DPC PDIP Tanjabbar Dan Fraksi PDIP Ucapkan Selamat Untuk H Abdullah

Sementara Ketua PA Kuala Tungkal Zakaria Ansori, SHI, MH mengatakan, selain mengadili sengketa rumah tangga, tahun 2020 PA Kuala Tungkal juga mengadili sengketa perbankan syariah 2 perkara, kewarisan 1 perkara, poligami 1, wali adhal 2 perkara, dan sengketa harta bersama sebanyak 7 perkara.

READ NEW  PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Sedangkan perkara permohonan berupa penetapan isbat nikah 417 perkara, penatapan ahli waris 12 perkara, perwalian 2 perkara, dan dispensasi menikah di bawah umur ada 230 perkara.

READ NEW  Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tanjab Barat Suarakan 7 Tuntutan

Daerah

Pelayanan Publik Umat Beragama di Tanjabbar Mulai Dilakukan Vaksin

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Dana Miliyaran Rupiah Untuk Mobil Dinas Baru

Daerah

Ribuan Masyarakat Antusias Mengikuti Jalan Santai Bersama Dudi Purwadi

Daerah

Berikut Jumlah Kouta Usulan CPNS Dan PPPK Untuk Tanjabbar.

Daerah

Berbeda Dari Safrial, Ini Alasan Sekda Tanjabbar Tidak Ikut di Vaksin

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

Daerah

Pasien Balita RSUD KH Daud Arif Dinyatakan PDP