Home / Daerah

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:58 WIB

Bupati Anwar Sadat Warning ASN Yang Nongkrong Diluar Saat Jam Kerja

Tanjabbar.Genjambi.ID – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat. Rabu (23/6/21)

READ NEW  Kapal Bronut Tourism Jadi Destinasi Wisata Paling Diminati Saat Libur lebaran

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

READ NEW  Rapat Pleno KPU Tanjabbar Selesai, UAS - Hairan Menang Pilkada Tanjabbar

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

READ NEW  Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Imigrasi Kuala Tungkal Sosialisasi Penerapan UU No.12 Tahun 2022

Daerah

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Daerah

Angkutan Penumpang diPelabuhan Roro Tutup Pertanggal 1 April Mendatang

Daerah

Selamat, Berikut Nama-Nama Pemenang Lomba Arakan Sahur Dan Pawai Takbiran Idul Fitri 1440 H/2019 M

Daerah

Tingkatkan Literasi Siswa, SD Negeri 5 Tanjab Barat Adakan Lomba

Daerah

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Rakor Pakem, Antisipasi Munculnya Aliran Sesat

Daerah

6 Rumah Terbakar di Kelurahan Teluk Nilau