Home / Daerah

Minggu, 11 April 2021 - 09:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan “The Class Of 21 Great Party”

Tanjabbar.Genjambi.ID – Soal Siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diduga dugem, Sabtu (10/4/2021) malam pihak sekolah menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengatahuan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Mardan Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Kegiatan itu di luar sepengetahuan pihak sekolah dan Sekolah sudah melarang melakukan kegiatan sejenis keramaian,”katanya.

Dia menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak tahu menahu. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan oleh para siswa secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak Tungkal Project selaku penyelenggara

“Bukan sekolah ya, itu mereka sendiri kerjasama dengan pihak Tungkal Project.”tandasnya.

Sementara itu mendengar terjadi nya kegiatan malam yang di duga melanggar prokes dan Tanpa sepengetahuan sekolah, bupati tanjung Jabung barat, Drs H Anwar Sadat langsung bergerak cepat menuju polres Tanjab barat untuk menemui Kapolres, panitia dan orang tua yang di panggil ke polres serta pihak penyelenggara acara.

READ NEW  Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Batik Dari Kemenkumham

Bupati menegaskan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19,” ujar Bupati Minggu (11/4/2021)

Lebih lanjut perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan seorang pelajar itu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati,” ujar Bupati

Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.

READ NEW  Sidak Kantor, Bupati Tanjab Barat Temukan Sejumlah Kantor Yang Tutup

Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,” tegas Bupati

Bupati Tanjab barat juga akan mencabut izin even organizer (EO) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, akan tetapi untuk hukum, bupati menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan nya.

“Kita akan cabut izin nya, secara perizinan kita akan cabut, tapi hal hal yang berkaitan dengan melanggar hukum, kita serahkan ke polres untuk tindak lanjutnya”tandasnya

Diberitakan sebelumnya, para siswa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” tersebut seperti acara dugem atau diskotik.

READ NEW  PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.55 wib itu masih berlangsung

Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu lampu lighting berwarna warni itu selain itu musik DJ diputar dengan keras.

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Daerah

Knpi Dan HNSI Tanjabbarat Ingin Pemerataan Dana CSR

Daerah

Guntur : 10 Desa Berpotensi Sebagai Jalur Penyelundupan Benur Dan Narkoba

Daerah

Manfaatkan Sisa Pertandingan, Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal Piala Gubernur Jambi

Daerah

Kajati Jambi Tawarkan Solusi Terkait Konflik Lahan Saat FGD

Daerah

Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir

Daerah

Terkait Isu Jual Beli Jabatan, Jubir Pemkab : Itu Tidak Benar, Kalau Ada Bukti Segera Laporkan

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice