Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:52 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung barat selama tahun 2020 dan 2021 telah menangani 1 perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

“Hanya ada satu perkara terkait Restorative justice atau keadilan restoratif itu tahun 2020,” ungkap Wawan setiawan kasi Pidum Kejari Tanjung Jabung barat, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut Wawan Setiawan menambahkan bahwa untuk tahun 2021 kemarin, kejaksaan negeri Tanjab barat ada memantau perkara akan tetapi kualifikasinya belum memenuhi.

“2021 tidak ada bang, karena kualifikasi perkaranya tidak memenuhi, Karena Kerugian yang diderita korban lebih dari 2.5, terusbpasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun.”katanya

Untuk tahun 2022 ini dirinya berharap agar Restorative justice semoga bisa ditingkatkat di kejaksaan negeri tanjung Jabung barat karena kegiatan itu bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan dimasyrakat.

“Harapan kita tentu bisa lebih di tingkatkan terkait RJ ini karena ini untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.”ucapnya

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

“Proses tersebut diperlukan agar keadilan korban yang terenggut dapat benar-benar dipulihkan sehingga tidak menyisakan rasa dendam,” tandasnya

(wis)

READ NEW  Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati International Women Day, Manda : Kohati Tanjabbar Terus Berperan Aktif Di Tengah Pandemi

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

Daerah

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Daerah

Tidak Ada Biaya, Ibu Rosnah Harus Pulang Dari Rumah Sakit

Daerah

Hut RI Ke-77. 350 Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Daerah

Kejati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pertama di Merangin

Daerah

Relawan Rajawali Sakti Gelar Nobar Debat Cawapres Pemilu 2024

Daerah

HMI Komisariat Syariah Gelar Sosialisasi Bahaya TBC, HIV, dan AIDS