Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:52 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung barat selama tahun 2020 dan 2021 telah menangani 1 perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

“Hanya ada satu perkara terkait Restorative justice atau keadilan restoratif itu tahun 2020,” ungkap Wawan setiawan kasi Pidum Kejari Tanjung Jabung barat, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut Wawan Setiawan menambahkan bahwa untuk tahun 2021 kemarin, kejaksaan negeri Tanjab barat ada memantau perkara akan tetapi kualifikasinya belum memenuhi.

“2021 tidak ada bang, karena kualifikasi perkaranya tidak memenuhi, Karena Kerugian yang diderita korban lebih dari 2.5, terusbpasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun.”katanya

Untuk tahun 2022 ini dirinya berharap agar Restorative justice semoga bisa ditingkatkat di kejaksaan negeri tanjung Jabung barat karena kegiatan itu bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan dimasyrakat.

“Harapan kita tentu bisa lebih di tingkatkan terkait RJ ini karena ini untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.”ucapnya

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

“Proses tersebut diperlukan agar keadilan korban yang terenggut dapat benar-benar dipulihkan sehingga tidak menyisakan rasa dendam,” tandasnya

(wis)

READ NEW  Polres Tanjabbar Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2019

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT RI, Relawan Pesisir Tanam Mangrove Dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Daerah

Tidak Diberi Kabar, Wanita Ditanjab Barat Nekat Sembunyikan Motor Sang Kekasih

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Kunjungan Warga Binaan Permasyarakatan Secara Virtual

Daerah

Badko HMI Jambi Laksanakan Diskusi Publik “Nawacita Jokowi-Ma’aruf Amin Untuk Indonesia”

Daerah

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Daerah

Edi Purwanto Raih Gelar Doktor Dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

Daerah

PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Pemerintah

Wabup Amir Sakib pimpin Tim Penilai P2WKSS di Desa Tungkal I