Home / Daerah

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:14 WIB

Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Batik Dari Kemenkumham

Foto novi eviliana saat memegang surat hak cipta dari kemenkumhan dan batik kopi liberika

Foto novi eviliana saat memegang surat hak cipta dari kemenkumhan dan batik kopi liberika

Tanjabbar.Genjambi.ID – Mahasiswi asal parit Atong desa bunga tanjung kecamatan betara kabupaten Tanjung Jabungbarat Novia Eviliana mendapatkan surat pencatatan ciptaan dari kementrian hukum dan ham terkait hak cipta 3 karya seni batik.

Novia Eviliana saat di konfirmasi membenarkan bahwa dirinya mendapatkan hak cipta karya berupa seni batik kopi liberika Tungkal, Batik pinang royo dan Batik panen kopi liberika.

“Alhamdullilah iya, kemarin dinumumkan terkait 3 hak cipta ini, dan sayapun merasa senang terkait hak cipta ini” Katanya Kamis (17/3/2022)

Ketika ditanya bagaimana proses bisa mendapatkan hak cipta ini, Novia mengatakan bahwa dirinya di bantu dengan prodi kampus tempat dirinya berkuliah.

“Mendapatkan hak cipta ini tidak terlepas dibantu sama Prodi saya, yaitu Prodi pendidikan bahasa Arab universitas Jambi.” Ujarnya

Lebih lanjut kedepan apa yang akan dilakukan Novia terkait telah mendapatkan hak cipta batik kopi liberika, dia mengatakan bahwa akan meningkatkan hasil produksinya agar biar makin terkenal.

“InsyaAllah setelah dapat hak cipta dan waktu kuliah sudah longgar akan mulai produksi di betara, soalnya sekarang masih bolak balik Jambi, jadi belum bisa produksi” tandasnya

(wis)

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Serahkan Sembako Dan Kartu Berobat Gratis

Share :

Baca Juga

Daerah

Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai E-Sport Indonesia Tanjung Jabung Barat

Daerah

Niko Septian Pimpin DPC Asosiasi Kontraktor Nasional Tanjabbar

Daerah

Sambut Hari Adhiyaksa, Kejari Tanjab Barat Laksanakan Vaksin Untuk Masyarakat

Daerah

DPRD Tanjab Barat Setujui Raperda Inisiatif Pemkab.

Daerah

Kodim 0419/Tanjab Memberikan 150 Paket Sembako Untuk Duafa

Daerah

Banjir Rob Rusak Jembatan di Desa Tungkal 1

Daerah

Sempat Hilang Selama Tiga Hari, Elpani Di Temukan Tidak Bernyawa

Daerah

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin