Home / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:09 WIB

Terkait Isu Jual Beli Jabatan, Jubir Pemkab : Itu Tidak Benar, Kalau Ada Bukti Segera Laporkan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Tanjab Barat Agus Sumantri, MH membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat

“Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Saat melakukan perombakan, kata Agus, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

“Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” tuturnya.

Juru bicara Pemkab Tanjab Barat ini menegaskan untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjab Barat.

“Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya.

Rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

READ NEW  Safrial Berharap Alokasi APBD Provinsi Jambi Sepadan Dengan Kontribusi Daerah

“Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Saya ulangi lagi, saya menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

READ NEW  Edi Purwanto Bakar Semangat Kader PDIP Jambi Optimis Raih Kemenangan Ganjar-Mahfud Presiden 2024

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

READ NEW  Pengurus Persatuan Pasundan Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Resmi Dikukuhkan

Dirinya berkeyakinan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik dan layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.

“Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” tugas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Imigrasi Kuala Tungkal Sosialisasi Penerapan UU No.12 Tahun 2022

Daerah

Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan DPRD

Daerah

Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Kuala Tungkal, Dishub Himbau Utamakan Keselamatan

Daerah

Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Daerah

Selain Ucapkan Selamat, DPC Dan Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Siap Kawal Kebijakan Bupati Terpilih

Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Akan Terjunkan Tim Kesehatan Hewan

Daerah

Resmi Ditutup, Yogi : Kita Ingin Hasil Yang Terbaik Untuk Tanjab Barat di Kejurprov Nanti