Home / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:09 WIB

Terkait Isu Jual Beli Jabatan, Jubir Pemkab : Itu Tidak Benar, Kalau Ada Bukti Segera Laporkan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Tanjab Barat Agus Sumantri, MH membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat

“Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Saat melakukan perombakan, kata Agus, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

“Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” tuturnya.

Juru bicara Pemkab Tanjab Barat ini menegaskan untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjab Barat.

“Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya.

Rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan DPRD

“Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Saya ulangi lagi, saya menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

READ NEW  Tim Petir Polres Tanjabbar Berhasil Amankan Benur Senilai 20 M

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

READ NEW  Sempat Dinyatakan Hilang, Nur Asiah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah

Dirinya berkeyakinan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik dan layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.

“Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” tugas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

EO Tungkal Project Di Periksa Polres Tanjab Barat

Daerah

Safrial Turun Tangan Melihat Penumpang di Pelabuhan Roro Membludak

Daerah

DPRD Tanjabbar Sebut Penanganan DBD Tidak Optimal

Daerah

Malam Ini Lomba Fotograpy Arakan Sahur 2019 Sudah Memasuki Babak Final.

Daerah

Polres Tanjabbar Tilang Sejumlah Mobil Sedan Dari Batam

Daerah

32 Orang Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Muhammad Luqman Resmi Di Lantik Menjadi Karang Taruna Desa Mandala Jaya.

Daerah

Pererat Silaturahmi, Alumni PHI Tahun 2002 Buka Puasa Bareng