Tanjabbar.Genjambi.id – Sejumlah mobil sedan di periksa di pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dari sejumlah mobil diduga mobil selundupan.
Tim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang mengamankan dan melakukan pemeriksaan mobil mobil tersebut hanya melakukan tilang. Mobil yang terdiri dari warna kuning, biru dan sedikit kehitaman itu diperiksa oleh tim polres.
Dari pemeriksaan itu diduga mobil yang berada dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu saat ini belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang dihimpun kabarnya mobil tersebut tidak sesuai antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan warna kendaraan. Sedangkan, terkait rangka mesin dan yang lainnya belum di ketahui apakah sesuai atau tidak.
Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro membenarkan atas mobil tersebut yang di lakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro tersebut diduga mobil itu ilegal atau selundupan.”Diduga,”katanya singkat, Kamis (24/12/2020)
Guntur kemudian menegaskan jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.
“Temuan sementara warna mobil tidak sesuai STNK jadi di kenoi Tilang,”tandasnya
(Wis)