Tanjabbar.Genjambi.ID – Bupati Tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat akan segera memanggil pihak terkait terhadap pemberhentian perangkat desa sungai rambai.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati tanjung Jabung barat sambil memberikan tanggapan atas pandangan fraksi PDI perjuangan Tanjung Jabung barat, Senin (21/11/2022)
“Ada pandangan dari fraksi PDI perjuangan terkait pemberhentian perangkat desa sungai rambai, nanti kita akan panggil yang bersangkutan.”singkatnya
Diberitakan sebelumnya Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.
Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.
Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya.
Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya
(wis)