Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Operasi Pasar, Bulog Tanjabbar Distribusikan 8 Ton Gula Kemasyarakatan

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Sekda Buka Konsultasi KLHS RPJMD

Share :

Baca Juga

Daerah

Serah Terima Jabatan, Anwar Sadat : Mari Kembali Bersinergi Membangun Daerah

Daerah

Edi Purwanto : Dalam Minggu Ini Ketua DPRD Tanjabbar Sudah Keluar Rekomendasinya

Daerah

Mangkok Yang Ditemukan Warga Tanjabbar Berjumlah 730

Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Lakukan Sidak Pasar

Daerah

STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Kunjungan ke IAI SMQ Bangko

Daerah

KPU Tanjabbar Launching Tahapan Pilkada 2020

Bencana

Sejumlah Komunitas Sosial Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pangkal Duri.

Daerah

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025