Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Kue Bingke Khas Tungkal Jadi Menu Berbuka Favorit Masyarakat Selama Ramadhan

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Ucapkan Sumpah Janji, Jamilah Dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Daerah

Perempuan Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Terkait Izin Tinggal

Daerah

64 Bakal Calon Kades Mengikuti Seleksi Tertulis

Daerah

Lapas Kelas II A jambi Laksanakan Pemberian Hak Integrasi

Daerah

FHT Gelar Buka Bersama Dan Penggalangan Dana Musibah Kebakaran Pangkal Duri

Bencana

Hery Saputra Minta Dinas Lingkungan Hidup Untuk Perhatikan Sampah di Kecamatam Bramitam

Daerah

Dirgahayu TNI ke-76, Kodim 0419/Tanjab Berbagi Paket 1000 Sembako

Daerah

Peringati HDKD ke – 77 Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi.

Daerah

Relawan Rajawali Sakti Gelar Nobar Debat Cawapres Pemilu 2024