Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Dihari Anti Korupsi, Kejari Tanjab Barat Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar 1,93 Miliar

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Dua Pekan Shalat Jumat di Tanjabbar Ditiadakan

Share :

Baca Juga

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Identifikasi dan Penanganan Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme di Internet

Daerah

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Daerah

Ruang Isolasi RSUD Daud Arif Belum Siap Digunakan Pasien Covid-19

Daerah

Dari Januari – Mei 2022, Satpol PP Tanjab Barat Sudah Amankan 3 ODGJ

Daerah

Sekda Tanjab Barat Rencanakan Alih Fungsi Perkantoran Yang Kosong

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Safrial Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Menjabat Tahun 2016-2021

Daerah

Pemkab Tanjabbar Bersama SKK Migas Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok pesantren