Home / Hukum

Selasa, 21 Mei 2019 - 16:09 WIB

Hendak Pesta Sabu, Satu Orang Di Amankan Warga Sekitar.

Tanjabbar.GenJambi.Com – Petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat mengamankan satu orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (21/5/19) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi kejadian, terduga pelaku tersebut pertama kali ditangkap oleh warga sekitar. Pasalnya warga sekitar sudah resah dan curiga dengan aktifitas di dalam rumah tersebut.

Salah satu warga sekitar saat dikonfirmasi dilokasi kejadian mengatakan, kami warga sekitar memang sudah resah dan curiga dengan aktifitas mereka yang sering ngumpul ngumpul di dalam rumah tersebut.

READ NEW  Wabup Amir Berikan Penilaian Lomba P2WKSS di Desa Mekar Alam

“Yang membuat kami curiga, karena mereka itu bukan merupakan pemilik rumah. Pemilik rumah tersebut sedang berada di Jakarta, sedang berobat. Dirumah tersebut hanya ada keponakan pemilik rumah dan neneknya.

Waktu akan digrebek, kami melihat mereka itu sedang duduk dilantai dan terlihat juga ada alat alat yang diduga untuk mengkonsumsi sabu, diduga mereka itu hendak melakukan pesta sabu. Namun, pada saat akan kami amankan, ada satu orang laki-laki yang berhasil kabur melarikan diri,” ujarnya sembari meminta namanya untuk tidak dipublikasikan

READ NEW  Parpol di Tanjabbarat Diduga Mencatut Nama Warga Tanpa Pemberitahuan

Kemudian, kamipun langsung menghubungi petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat, dan tidak berselang lama petugas kepolisian datang untuk mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut,” tambahnya

Sementara, berdasarkan pantauan langsung serambijambi.id di lokasi kejadian, dari dalam rumah tersebut, petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari tangan petugas, terlihat juga mereka berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, SH, S.IK saat dikonfirmasi Selasa siang (21/5/19), membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat. “Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga narkotika sabu serta alat alat untuk mengkonsumsi sabu.

READ NEW  Pengurus PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

“Terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya (tim redaksi/Sj)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Tangkap Satu Orang Jaringan Benih Lobster

Hukum

Sedang Asyik Ngumpul, Pemuda Ditanjabbar Nekat Menusuk Temannya Sendiri

Hukum

Beli Handphone Dari Uang Hasil Curian, Pemuda Umur 22 Tahun di Bekuk Polisi.

Bencana

Awal Agustus TNI Polri Akan Duduki Zona Karhutla di Tanjabar, Bakar Lahan Siap Di Penjara

Daerah

Polres Tanjabbar Akan Dapat Penghargaan Dari TRC PPA Dan Komnas PA

Daerah

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukum

Begini Kronologis Tertembaknya H Permata Pengusaha Asal Batam

Daerah

Orang Tua Korban Sebut Anaknya Dicium Dan Disuruh Pegang Kelamin