Home / Pemerintah

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:25 WIB

Wabup Amir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Raperda.

Tanjabbarat.GenJambi.Com –  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat hadiri Rapat Paripurna Pertama Pembahasan Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD Faizal Riza ini, Wakil Bupati mewakili Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib dan dihadiri unsur forkopimda, asisten, dan Kepala Opd. 

Pada kesempatan itu wabup sampaikan nota pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pemerintah Daerah, meliputi 5 Raperda sesuai propemperda dan 2 diluar propem perda. Lima Raperda termasuk dalam Propemperda meliputi Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Jabung Barat Sakti Perubahan itu dilatarbelakangi oleh penyesuaian beberapa ketentuan yang ada terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru. 

READ NEW  Kejari Tanjabbarat Tri Joko Pimpin Upacara Hari Adiyaksa ke 59

Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Raperda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

READ NEW  Wabup Amir Sakib pimpin Tim Penilai P2WKSS di Desa Tungkal I

Dan memenuhi penyediaan pelayanan yang baik dengan menyederhanakan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu. 

Raperda tentang penambahan penyertaan modalvpemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pt. bank pembangunan daerah jambi,  Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pd. bpr tanggo rajo kuala tungkal.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan dua raperda di luar Propemperda tahun 2019 meliputi raperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta Raperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

READ NEW  Edi Purwanto Buka Rakercab Bungo, Ajak Kader Raih Kursi Pimpinan dan Menangkan Presiden Ganjar Mahfud.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Raperda ini selanjutkan akan dibahas bersama – sama dengan mengedepankan azas profesionalitas.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wabup Amir Berikan Penilaian Lomba P2WKSS di Desa Mekar Alam

Daerah

Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Soal Status Daerah, Kemungkinkan Akan di Tingkatkan Tangap Darurat Covid 19

Daerah

Wabup Amir Sakib Hadiri Sertijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal

Pemerintah

Safrial Apresiasi Dprd Tanjab Barat Atas Penyusunan Raperda Inisiatif Pemkab

Pemerintah

Safrial Hadiri Safari Ramadhan Perdana Di Masjid Agung Al-Istiqomah

Pemerintah

Bupati Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020

Daerah

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP

Pemerintah

Gelar Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Safrial : Sesama Anak Bangsa Mari kita Maknai Hari Kebangkitan Nasional