
Gambar ilustrasi
Tanjabbar.aksesjambi.com -Dua Perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terimbas dari adanya penyebaran Covid 19. Dua perusahaan itu yakni PT Aroma Jaya Indonesia dan PT Global Vision Infex melakukan penutupan aktivitas kerja.
Penutupan kedua perusahaan tersebut berdampak pada dirumahkan sejumlah pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut. Setidaknya ada 52 pekerja yang dirumahkan sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Taharuddin. Ia menyebutkan bahwa data ini berdasarkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar.
“Ada dua perusahaan yang tutup yang berimbas pada tenaga kerjanya, itu ada PT Aroma Jaya Indonesia dengan pekerja yang dirumahkan sebanyak 49 orang, kemudian PT Global Vision Infex sebanyak 3 orang,” jelasnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa masih ada beberapa bidang swasta yang juga merumahkan pekerjanya yaitu Hotel Arriyad Kuala Tungkal, Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, dan PT Andika Pratama Karya Mandiri. Untuk Hotel Arriyad ada delapan orang yang dirumahkan, kemudian Hotel Masa Kini ada sembilan orang dan PT Andika Pratama Karya Mandiri ada enam orang.
“Jadi total ada lima tempat usaha yang merumahkan pegawainya dengan total keseluruhan ada 75 orang,” pungkasnya
(Redaksi)