Tanjabbar.genjambi.com – Pemkab Tanjab Barat berikan perhargaan yang setinggi tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tanjab Barat atas kinerja dan kerjasama dengan Pemkab.
Hal itu disampaikan Yon Heri, Pj Sekda Tanjab Barat mewakili Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS dalam syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, di Halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, Senin (22/7/2019).
Mengawali sambutan Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS yang dibacakan PJ Sekda Yon Heri menyampaikan selamat hari bhakti adhyaksa ke 59 tahun 2019, khususnya kepada keluarga besar kejaksaan negeri Tanjab Barat.
“Semoga dengan bertambahnya usia ini, akan semakin memantapkan pengabdian dan sinergitas jajaran Korps Adhyaksa, bersama aparatur negara lainnya serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Kerjasama itu dikatakan Yon Heri untuk mewujudkan cita cita kemajuan dan keunggulan bangsa, negara serta daerah yang dicintai ini.
Dengan momentum tersebut Bupati meminta untuk dimaknai sebagai bukti meningkatnya penghargaan masyarakat, yang sekaligus menjadi sumbar semangat bagi korps kejaksaan untuk meningkatkan kinerja.
“Mari kita maknai momentum ini dalam meningkatkan kinerja serta komitmen sebagai alat negara yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, melalui tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, dilandasi prinsip Tri Krama Adhyaksa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga disampaikan penghargaan yang setinggi tingginya serta terimakasih kepada Kejari Tanjab Barat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam menjalankan tugas. Khususnya terjaminnya kerjasama antara pemkab Tanjab barat bersama Kejari Tanjab Barat.
Harapannya kedepan komunikasi, koordinasi, dan sinergitas bersama aparatur negara lainnya serta masyarakat dapat terus dijalin dan ditingkatkan guna terpeliharanya rasa kebersamaan yang diciptakan selama ini.
Sementara itu Tri Joko SH, Kepala Kejari Tanjab Barat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan kepada kejaksaan dalam bekerjasama dan dapat bermanfaat.
Kepala Kejari itu mengungkapkan bahwa Kejari Tanjab Barat mempunyai cita cita yang positif dan mempunyai harapan besar kepada pemkab Tanjab Barat dalam pembangunan daerah.
“Di usia yang ke 59 ini, kejaksaan negeri Tanjab Barat tentunya mempunyai cita cita yang positif ataupun harapan yang besar kepada pemerintah kabupaten Tanjab Barat untuk semakin lebih bermanfaat ataupun lebih berguna kemajuan pembangunan,” katanya.
Dijelaskannya, tugas kejaksaan dalam pasal 30 uu nomor 18 tahun 2014 menyebutkan kejaksaan mempunyai peran dalam menyidangkan perkara, baik korupsi ataupun pidana umum.
Menurutnya dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, alat bukti yang digunakan dalam persidangan sudah memenuhi yang sah.
“Selama dua tahun saya disini, Alhamdulillah perkara tidak ada yang bebas,” katanya.
Selain itu peran kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah tengah masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan pelayanan e-formasi.
Dalam mendukung pemerintah, Kejaksaan yang diminta pemkab sebagai pendamping hukum mewakili ULP yang digugat rekanan. Dan perkara yang diputus pengadilan dengan menolak permohonan rekanan dan dalam hal ini pemerintah sebagai pemenang.
“Kejaksaan tidak tinggal diam dalam hal menuntaskan perkara perkara yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini,” katanya. (Tim redaksi)