Tanjabbar.Genjambi.ID – Kisruh dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) menindak lanjuti perintah bupati inspektorat melakukan pemeriksaan khusus.
Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan khusus di RSUD KH Daud Arif. Hal itu dilakukan terkait dengan keterlambatan pembayaran jasa medis ke dokter spesialis.
“Ini intruksi pak Bupati (Red, Anwar Sadat) untuk melakukan pemeriksaan dari Jumat sampai sekarang masih berjalan,”katanya, Selasa (23/3/2021)
Dia menegaskan pemeriksaan khusus ini dilakukan untuk memperlancar pelayanan publik di RSUD KH Daud Arif.
“Biar pelayanan di RSUD KH Daud arif lancar, seperti hari biasa”ucapnya.
Dari dokumen yang dimilikinya pihaknya mendapati jika jasa medis tersebut tidak hanya bersumber dari BPJS Kesehatan, Jamkesda dan yang lainnya.
“Jadi semuanya ada dari BPJS maupun yang lainnya,”ujarnya.
Mekanismenya, menurutnya semua dana yang masuk baik dari BPJS maupun yang lainnya kemudian di satukan dan selanjutnya rumah sakit membagikan ke semua tenaga medis yang ada di RSUD.
“Di satukan semua baru di bagikan,”ucapnya.
Dana itu pembagiannya 44 persen untuk jasa medis, 56 persen digunakan untuk operasional lainnya.
“Kalau sudah utuh baru dibagikan ke semuanya.”tandasnya
Sebelumnya, pada Jumat (19/3/2021) lalu sebanyak 12 dokter spesialis di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal melakukan mogok kerja.
Mogok tersebut dilakukan lantaran jasa medis belum di bayarkan rumah sakit sejak Juni 2020 hingga Maret 2021 sekitar 9 bulan.
(Wis)