Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 16:58 WIB

Aktivis Buruh Soroti UMK Tanjung Jabung Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penetapan Jumlah Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tanjab barat sampai hari ini belum di ketahui berapa jumlah yang di rekomendasi pemkab Tanjab barat.

terkait hal itu Ferdiono aktivis Buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyampaikan agar UMK di Tanjab barat segera di tetapkan.

“Kita mintalah segera di tetapkan supaya publik dan buruh tau nominal yang telah di tetapkan.” Katanya Rabu (24/11/2021)

Lebih lanjut ferdiono mengatakan agar UMK yang di usulkan maupun ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Penghitungannya berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang sebanding dengan kenaikan harga pangan.

“biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang kehidupan lainnya sehingga mampu memberikan dan menjamin kesejahteraan Buruh kedepannya.
Apa lagi ini merupakan Hak Normatif buruh yang harus memang diperhatikan oleh pemerintah.” Ungkapnya

Ferdiono juga meminta kepada pemerintah tanjung Jabung barat bukan hanya ikut-ikutan dalam menaikan upah minimum tanpa melihat realitas kebutuhan buruh apa lagi disaat pandemi seperti ini.

“nantinya berdampak dan membuat gejolak di kalangan para buruh sehingga bisa memicu gerakan buruh untuk melalukan penolakan dengan cara mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  BPD KKSS Tanjab Barat Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Gubernur Cup Jambi 2022, Tanjab Barat Siap Tampil Maksimal

Daerah

Piagam Dan Titik Kordinat Jadi Kendala PPDB Online SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Daerah

Kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan Menghanguskan Lima Rumah

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjabbar Lakukan Rapid Tes Masal Seluruh Pegawai

Daerah

Suasana Malam Tahun Baru di Kuala Tungkal Sepi

Daerah

Tangis Haru Warnai Malam Keakraban HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

Daerah

Daftar Pilkades, Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Daerah

Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka