Home / Daerah / Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 - 05:32 WIB

Pasien Balita RSUD KH Daud Arif Dinyatakan PDP

Tanjabbar.genjambi.com – Satu balita berusia 11 bulan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kabid Pelayanan RSUD Hartati mengatakan satu pasien tersebut saat ini masih di isolasi diruang khusus rumah sakit.

“Ada satu ada gejala nya dan dan dalam pasien dalam pengawasan (PDP),”katanya.

Dia menegaskan pasien tersebut sudah sekitar sepekan di rumah sakit. Sehingga kita beri ruangan khusus.

“Awalnya di cek karena ada gejala arah kesana (red, COVID-19),”sebutnya

Pasien itu menurutnya baru selesai melakukan perjalanan bersama orang tuanya dari Tembilahan.

“Ada acara di Tembilahan seminggu yang lalu, di acara itu ada yang dari Jakarta,”tandasnya

 

READ NEW  Anwar Sadat Dan Istri Hadiri Perpisahan Dan Tasyakuran Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Penulis : redaksi Genjambi

READ NEW  Aktifitas PT PWS Resmi Di Bekukan Oleh Bupati Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Daerah

Gelar Operasi Ketupat 2021, Kapolres Ingatkan Kewaspadaan Dan Kesiapsiagaan

Daerah

PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Daerah

Residivis Ditangkap Usai Bobol Rumah Warga Desa Jati Emas

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjungtayas Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Daerah

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor KPU

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat

Daerah

PBSI Tanjab Barat Lepas Atlet Ikuti Kejurprov di Merangin