Home / Daerah

Sabtu, 28 September 2019 - 13:33 WIB

Taufik Rahman Calon Kades Kepayang, Mengabdi Membangun Desa

Tanjabbarat.Genjambi.com -Minat anak-anak muda untuk membangub desanya semakin tinggi. Ini dibuktikan dengan hadirnya anak-anak muda yang siap bertarung di pemilihan kades serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 17 oktober mendatang.

Mereka tidak silau lagi melihat pekerjaan di perkotaan, yang pastinya menjanjikan gaji tinggi. Menjadi perangkat desa, juga bukan hanya mencari pekerjaan bagi anak-anak muda tersebut.

Kehadiran perangkat-perangkat muda di tingkat desa dan memiliki jenjang pendidikan tinggi tentunya menjadi harapan baru untuk perbaikan tata kelola desa. Calon kades dari kalangan muda dapat menjadi angin segar dalam tata kelola pemerintahan desa.

READ NEW  Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Di Sungai Pengabuan

Salah satunya ditunjukkan oleh kades muda yang siap bertarung di pilkades serentak untuk wilayah Desa Kepayang Kecamatan Senyerang. Dia adalah Taufiq rahman, meski baru berumur 29 tahun. Taufiq sapaan akrabnya mendaftar dan mendapatkan kesempatan menjadi calon dengan nomor urut 04.

“Saya ingin maju menjadi kades karena ingin desa saya lebih maju lagi, dan lebih menyejahterakan masyarakat,” ujar taufiq

READ NEW  Sidak Kantor, Bupati Tanjab Barat Temukan Sejumlah Kantor Yang Tutup

Pemuda Lulusan IAIN STS Jambi tersebut, saat ini masih berstatus sebagai Guru Dan pengusaha pengepul pinang .

“Kebetulan saya juga punya teman seangkatan kuliah, yang kini menjadi kepala desa. Dia banyak bercerita keseruan mengurus desa, termasuk melakukan berbagai pelayanan dan pemberdayaan. Saya juga ingin terlibat membangun desa saya,” tuturnya.

Kehadiran anak-anak muda di desa, juga disambut baik oleh Pengamat Pemerintahan Dan Juga Dosen UIN STS Jambi Khairun Najib M. Si kata dia Desa memang membutuhkan generasi muda yang memiliki kemampuan baik, berintegritas, dan berkomitmen membangun desanya.

READ NEW  IWO Tanjab Barat Berbagi Takjil Untuk Masyarakat Kuala Tungkal

Najib menegaskan pemberlakuan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, tentunya membutuhkan kecakapan dan kemampuan perangkat desa yang mampu menjalankan tata kelola desa dengan baik.

“Kehadiran anak-anak muda yang berintegritas, dan memiliki komitmen untuk melayani di desa, tentunya akan menjadi energi baru bagi pelaksanaan tata kelola desa yang lebih baik,” terangnya. (Tim redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.

Bencana

Awal Agustus TNI Polri Akan Duduki Zona Karhutla di Tanjabar, Bakar Lahan Siap Di Penjara

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Satu Orang Tewas Saat Kebakaran Di Kecamatan Tebing Tinggi

Daerah

Kue Bingke Khas Tungkal Jadi Menu Berbuka Favorit Masyarakat Selama Ramadhan

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Pemberdayaan UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19

Daerah

Mulyani Tidak Daftar Bacaleg, Apakah Maju Bupati ?

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Iqbal Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Desa