Home / Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Tanjabbar.Genjambi.ID – Meski resmi menjadi terdakwa terkait kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Budi Azwar anggota DPRD TanjungJabung barat masih juga menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.

READ NEW  Ketua Tim Pemenangan Cici - Muklis Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan

Hal itu di sampaikan langsung oleh sekwan DPRD tanjung Jabung barat henrizal, dirinya mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima haknya, terutama untuk gaji.

“Selama belum ada putusan hukum tetap atau inkrah, yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok.” Ujarnya, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut henrizal menyampaikan gajih yang di terima Budi Azwar kurang lebih sekitar 2.9 juta rupiah.”sekitar 2.9 jutalah yang di terima dia, itupun gajih pokok saja yang dia terima.” Ungkapnya

READ NEW  BreakingNews!! Seorang Buruh Di Muara Papalik Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur

Terkait Pergantian antar waktu, sekwan mengatakan sampai saat ini belum ada menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk Budi Azwar.

“Kita hanya bisa menunggu usulan. Sebab, kewenangan PAW tergantung dari partai yang bersangkutan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Ahmad Jahfar: Ini Merupakan Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Share :

Baca Juga

Daerah

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Paling Banyak Suami-Istri Bercerai Di Tanjab Barat

Daerah

Dermaga Desa Teluk Kempas Rusak Usai Di Hantam Tugboat Maju Jaya

Daerah

Polres Tanjabbar Amankan Warga Riau Bersama Ribuan Ekor Burung

Daerah

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat Dan Hairan Sebagai Bupati dan Wakil bupati Tanjabbar

Daerah

Polsek Tebing Tinggi Kawal Pelaksanaan Vaksin PMK

Daerah

Meriahkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Lagu “Kuala Tungkal” Resmi di Launching

Daerah

KPU : Coklit di Tanjung Jabung Barat Sudah 100 Persen

Daerah

Sambangi Korban Kebakaran Teluk Nilau, Ketua GOW Tanjab Barat Sampaikan Empati dan Salurkan Bantuan Pemulihan