Home / Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Tanjabbar.Genjambi.ID – Meski resmi menjadi terdakwa terkait kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Budi Azwar anggota DPRD TanjungJabung barat masih juga menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.

READ NEW  Ratusan Pelamar CPNS di Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat, Berikut penjelasan BKPSDM Tanjabbar

Hal itu di sampaikan langsung oleh sekwan DPRD tanjung Jabung barat henrizal, dirinya mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima haknya, terutama untuk gaji.

“Selama belum ada putusan hukum tetap atau inkrah, yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok.” Ujarnya, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut henrizal menyampaikan gajih yang di terima Budi Azwar kurang lebih sekitar 2.9 juta rupiah.”sekitar 2.9 jutalah yang di terima dia, itupun gajih pokok saja yang dia terima.” Ungkapnya

READ NEW  Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya NF

Terkait Pergantian antar waktu, sekwan mengatakan sampai saat ini belum ada menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk Budi Azwar.

“Kita hanya bisa menunggu usulan. Sebab, kewenangan PAW tergantung dari partai yang bersangkutan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Buka Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DDDTLH, Safrial : Tanjabbarat Harus Menjadi Contoh Pembangunan Yang Memakai Prinsip Keramahan Lingkungan Hidup

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Tempat Wisata, Polres Tanjabbar Dan Mahasiswa Bersinergi Bersihkan Sampah

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Daerah

Pemkab Tanjabbar Dan SKK Migas Panen Raya

Daerah

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi

Daerah

Kapolres Tanjabbar Resmi Lantik Pokdar Kamtibmas

Daerah

HMI Tanjabbar Kembali Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Daerah

Tangis Haru Warnai Malam Keakraban HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Metode Omnibus Law