Home / Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Tanjabbar.Genjambi.ID – Meski resmi menjadi terdakwa terkait kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Budi Azwar anggota DPRD TanjungJabung barat masih juga menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.

READ NEW  Open Tournament Volly Ketua DPRD Jambi Resmi di Tutup, Ini Para Juaranya

Hal itu di sampaikan langsung oleh sekwan DPRD tanjung Jabung barat henrizal, dirinya mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima haknya, terutama untuk gaji.

“Selama belum ada putusan hukum tetap atau inkrah, yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok.” Ujarnya, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut henrizal menyampaikan gajih yang di terima Budi Azwar kurang lebih sekitar 2.9 juta rupiah.”sekitar 2.9 jutalah yang di terima dia, itupun gajih pokok saja yang dia terima.” Ungkapnya

READ NEW  Warga Teluk Kulbi Raup Keuntungan Dari Upih Pinang

Terkait Pergantian antar waktu, sekwan mengatakan sampai saat ini belum ada menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk Budi Azwar.

“Kita hanya bisa menunggu usulan. Sebab, kewenangan PAW tergantung dari partai yang bersangkutan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Peduli Tempat Wisata, Polres Tanjabbar Dan Mahasiswa Bersinergi Bersihkan Sampah

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Di Suntik Vaksin, Satria Tubagus Hermawan Jadi Orang Pertama

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Beri Pencerahan Tentang Menjadi Pemimpin Milenial di Era Digital

Daerah

Ahmad Jahfar: Ini Merupakan Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Daerah

Terkait Kenaikan Harga BBM, Besok HMI Tanjab Barat Akan Geruduk Kantor DPRD

Daerah

Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi II, Yogi Akan Ajak Mitra Kerja Terus Dialog

Daerah

Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Daerah

MD Kahmi dan Forhati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Munas Ke-XI KAHMI di Palu

Daerah

Festival Arakan Sahur Dan Takbiran Tahun Ini Ditiadakan