Home / Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Tanjabbar.Genjambi.ID – Meski resmi menjadi terdakwa terkait kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Budi Azwar anggota DPRD TanjungJabung barat masih juga menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.

READ NEW  Perjuangan Sahir Di Tengah Pandemi

Hal itu di sampaikan langsung oleh sekwan DPRD tanjung Jabung barat henrizal, dirinya mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima haknya, terutama untuk gaji.

“Selama belum ada putusan hukum tetap atau inkrah, yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok.” Ujarnya, Rabu (26/1/2022)

Lebih lanjut henrizal menyampaikan gajih yang di terima Budi Azwar kurang lebih sekitar 2.9 juta rupiah.”sekitar 2.9 jutalah yang di terima dia, itupun gajih pokok saja yang dia terima.” Ungkapnya

READ NEW  Masih Masa Pandemi, Festival Arakan Sahur Di Tanjabbar Kembali Ditiadakan

Terkait Pergantian antar waktu, sekwan mengatakan sampai saat ini belum ada menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk Budi Azwar.

“Kita hanya bisa menunggu usulan. Sebab, kewenangan PAW tergantung dari partai yang bersangkutan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemuda dan Gerakan perubahan

Daerah

Pemkab Tanjabbar Dan SKK Migas Panen Raya

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tanam Mangrove Bersama TNI – Polri

Daerah

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda

Daerah

TMMD ke-113 Resmi Ditutup, Danrem Berharap Program TNI Ini Membantu Dalam Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Jelang Akhir Tahun, Harga Cabai Merah Pasar Kuala Tungkal Naik

Daerah

Menjelang Ramadhan, Pelabuhan di Kuala Tungkal Sepi Pemudik