Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:52 WIB

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sekolah Ramah Anak (SRA) SMP Negeri 2 Kuala Tungkal guna memenuhi menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, pemerintah mewujudkan sekolah ramah anak yang menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.

Plt Kepala SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd mengatakan anggaran kegiatan berasal dari Dana Bos SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Anggaran 2022. Juga berasal dari sumbangsih peran serta Orang Tua Siswa.

“Terima kasih banyak atas peran serta dan kekompakan Bapak Ibu, Komite, Wali Murid serta Para Guru dan Anak didik SMP Negeri 2 Kuala Tungkal dalam menyukseskan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini,” ungkap Pauzan Najri saat sambutan, Rabu (30/2/22).

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pak Bupati beserta Ibu dan Wakil Bupati
serta jajaran Forkopimda yang telah bersedia hadir,” kata Pauzan

Pauzan menyebutkan, setelah Deklarasi Sekolah Ramah Anak kedepan diharapkan pertama dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kedua mewujudkan Sekolah yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

READ NEW  Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker, Kapolres Minta Semua Pihak Taat Aturan Protokol Kesehatan

Kemudian Pauzan juga menyampaikan hasil yang diharapkan ketiga, menghargai hak – hak Anak, menjadi Motivator, Fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta Didik. Keempat menciptakan Sekolah bebas dari kekerasan Fisik dan Non Fisik.

READ NEW  Sukses Gelar Jalan Santai di Merlung, Masyarakat : Terima Kasih Bang Dudi dan Karang Taruna

Kelima sambung Pauzan hasil lainnya dari Deklarasi SRA adalah Lingkungan tanpa Asap Rokok, Minuman keras dan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza).

“Terhadap hal ini, diharapkan tidak ada lagi yang merokok dalam lingkungan Sekolah dan mudah – mudahan dapat menjadi perhatian kita bersama – sama dengan majelis Guru,” katanya.

Deklarasi ini pula hendaknya dapat menghasilkan bagaiman membangun suasana Sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.

“Juga hasil yang kita harapkan dari Deklarasi ini kedepan, dapat menciptakan Lingkungan Sekolah tanpa Pornografi dan Pornoaksi,” kata Pauzan Najri.

(wis)

READ NEW  Kisruh Pembagian Sumur Migas, Fraksi PDI Perjuangan Menolak Keras

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Remisi Natal Kepada 12 Narapidana

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Panggil Pihak Desa Sungai Rambai Terkait Pemberhentian Perangkat.

Daerah

Reses Terakhir, Hamdani Tampung Usulan Infrastruktur Dan Pembangunan Tribun Sepakbola

Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nur Asiah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah

Daerah

Sampaikan Visi dan Misi, Taufik : Membangun Desa Sungai Kepayang Lebih Baik dan Lebih Maju

Daerah

Abrasi Sungai Rusak Pemukiman Warga di Kampung Nelayan

Daerah

Angka Kasus Covid 19 Tanjabbar Meningkat, Tenaga Kesehatan Termasuk

Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Lakukan Sidak Pasar