Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:52 WIB

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sekolah Ramah Anak (SRA) SMP Negeri 2 Kuala Tungkal guna memenuhi menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, pemerintah mewujudkan sekolah ramah anak yang menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.

Plt Kepala SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd mengatakan anggaran kegiatan berasal dari Dana Bos SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Anggaran 2022. Juga berasal dari sumbangsih peran serta Orang Tua Siswa.

“Terima kasih banyak atas peran serta dan kekompakan Bapak Ibu, Komite, Wali Murid serta Para Guru dan Anak didik SMP Negeri 2 Kuala Tungkal dalam menyukseskan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini,” ungkap Pauzan Najri saat sambutan, Rabu (30/2/22).

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pak Bupati beserta Ibu dan Wakil Bupati
serta jajaran Forkopimda yang telah bersedia hadir,” kata Pauzan

Pauzan menyebutkan, setelah Deklarasi Sekolah Ramah Anak kedepan diharapkan pertama dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kedua mewujudkan Sekolah yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

READ NEW  Sebanyak 235.641 Jiwa Sudah Tercoklit di Tanjab Barat

Kemudian Pauzan juga menyampaikan hasil yang diharapkan ketiga, menghargai hak – hak Anak, menjadi Motivator, Fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta Didik. Keempat menciptakan Sekolah bebas dari kekerasan Fisik dan Non Fisik.

READ NEW  Kasat Reskrim Imbau Orang Tua Waspada Terkait Isu Penculikan Anak di Kuala Tungkal

Kelima sambung Pauzan hasil lainnya dari Deklarasi SRA adalah Lingkungan tanpa Asap Rokok, Minuman keras dan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza).

“Terhadap hal ini, diharapkan tidak ada lagi yang merokok dalam lingkungan Sekolah dan mudah – mudahan dapat menjadi perhatian kita bersama – sama dengan majelis Guru,” katanya.

Deklarasi ini pula hendaknya dapat menghasilkan bagaiman membangun suasana Sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.

“Juga hasil yang kita harapkan dari Deklarasi ini kedepan, dapat menciptakan Lingkungan Sekolah tanpa Pornografi dan Pornoaksi,” kata Pauzan Najri.

(wis)

READ NEW  Kejaksaan Negeri Tanjab Barat "Menggugat" Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak Demi Kepentingan Anak

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur Jambi Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi

Daerah

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Daerah

Vaksinasi Masal DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Masyarakat Sangat Antusias

Daerah

Empat Desa Di Muarapapalik Jadi Titik Fokus TMMD Kodim 0419/Tanjab Bulan Mei Mendatang

Daerah

Aktivis Kecewa Terkait Batalnya Hak Angket Proyek Islamic Center Oleh DPRD Kerinci

Daerah

Jalankan Intruksi Pemerintah, SD Negeri 18 Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Anak

Daerah

Polres Tanjabbar Adakan Pelatihan dan Simulasi Pemakaman Pasien Covid 19

Daerah

Anwar Sadat Silahturahmi Bersama Keluarga Sulawesi Selatan Tanjabbar