Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:52 WIB

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sekolah Ramah Anak (SRA) SMP Negeri 2 Kuala Tungkal guna memenuhi menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, pemerintah mewujudkan sekolah ramah anak yang menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.

Plt Kepala SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd mengatakan anggaran kegiatan berasal dari Dana Bos SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Anggaran 2022. Juga berasal dari sumbangsih peran serta Orang Tua Siswa.

“Terima kasih banyak atas peran serta dan kekompakan Bapak Ibu, Komite, Wali Murid serta Para Guru dan Anak didik SMP Negeri 2 Kuala Tungkal dalam menyukseskan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini,” ungkap Pauzan Najri saat sambutan, Rabu (30/2/22).

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pak Bupati beserta Ibu dan Wakil Bupati
serta jajaran Forkopimda yang telah bersedia hadir,” kata Pauzan

Pauzan menyebutkan, setelah Deklarasi Sekolah Ramah Anak kedepan diharapkan pertama dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kedua mewujudkan Sekolah yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

READ NEW  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Meninjau Jembatan Gantung Desa Sungai Badar

Kemudian Pauzan juga menyampaikan hasil yang diharapkan ketiga, menghargai hak – hak Anak, menjadi Motivator, Fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta Didik. Keempat menciptakan Sekolah bebas dari kekerasan Fisik dan Non Fisik.

READ NEW  Dibawa Ke Kampung Halaman, Ini Identitas Korban "Avanza Vs Truck"

Kelima sambung Pauzan hasil lainnya dari Deklarasi SRA adalah Lingkungan tanpa Asap Rokok, Minuman keras dan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza).

“Terhadap hal ini, diharapkan tidak ada lagi yang merokok dalam lingkungan Sekolah dan mudah – mudahan dapat menjadi perhatian kita bersama – sama dengan majelis Guru,” katanya.

Deklarasi ini pula hendaknya dapat menghasilkan bagaiman membangun suasana Sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.

“Juga hasil yang kita harapkan dari Deklarasi ini kedepan, dapat menciptakan Lingkungan Sekolah tanpa Pornografi dan Pornoaksi,” kata Pauzan Najri.

(wis)

READ NEW  KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Komisioner KPU Tanjab Barat Gabung PDIP

Daerah

Hari Apoteker Sedunia, IAI Tanjabbarat Berikan Edukasi Soal Obat-Obatan

Daerah

Aktivis Buruh Soroti UMK Tanjung Jabung Barat

Daerah

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar

Daerah

Ketua Gerbang Tani Tanjabbar Minta Pemkab Carikan Solusi Terkait Beras Di Senyerang

Daerah

Breaking News !! Penyelenggara Perpisahan SMA 1 Tanjab Barat di Tetapkan Sebagai Tersangka

Daerah

Inovatif Manfaatkan Lahan Kosong di Polsek Tungkal Ilir, Budidaya berbagai Jenis Ikan

Daerah

Tampil Indah Dengan Warna, Pelabuhan WFC di Padati Pengunjung