Home / Daerah

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:21 WIB

Jamaah Umrah Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ibadah umrah ditahun 2022 ini mulai diperbolehkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ada persyaratan lain yakni mewajibkan para jemaah untuk melampirkan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat, Hendra Kasuma bahwa setiap jemaah haji ditahun ini ada persyaratan terbaru yakni melampirkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menunaikan ibadah umrah ditanah suci Mekkah.

“Syarat keberangkatan untuk jemaah umrah yang pasti vaksinasi dan dokumen bebas covid, selain itu para jemaah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan, itu diupload di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengolahan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).” Ujar Hendra.

Disisi lain, untuk para jemaah Haji pihak Kementerian Agama masih menunggu instruksi dari pusat terkait persyaratan terbaru untuk keberangkatan nya, saat ini lanjut Hendra, pihaknya tengah memantau perkembangan keberangkatan ibadah umrah.

“Kalau haji belum ditentukan seperti apa skema nya, kita fokus dulu keberangkatan umrah selain bebas covid juga wajib lampirkan BJPS. Bisa jadi untuk haji seperti itu karena barometer pelaksaan hari dilihat dari umrah ini.” Tandasnya.

(wis)

READ NEW  Sepanjang 2021 Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen

Share :

Baca Juga

Daerah

Guntur : Kepala Desa Harus Komitmen Untuk Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Daerah

Terkait Badan Layanan Umum Daerah RSUD Daud Arif, Yogi : Terbukti Hutang Sama Pihak Ketiga

Daerah

Peringati HDKD ke – 77 Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi.

Daerah

Bejat, Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tiri

Daerah

Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Warga Di Merlung Terbakar

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 2 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Kebebasan Berekspresi di Era Digital

Daerah

Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Daerah

Ini Penjelasan Disdik Tanjab Barat Terkait Gaji Yang di Potong