Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  PBSI Sampaikan Program Kerja Dan Agenda Pelantikan Saat Bertemu Bupati Tanjab Barat

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  TNI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti

Share :

Baca Juga

Daerah

Residivis Ditangkap Usai Bobol Rumah Warga Desa Jati Emas

Daerah

Bupati Tanjab Barat Perintahkan Dinas Terkait Perbaiki Halte Yang Rusak

Daerah

Mantan Komisioner KPU Tanjab Barat Gabung PDIP

Daerah

Kegiatan Upacara Bendera Ditanjabbar Dibatasi

Daerah

Tahun Ini Pasar Bedug dan Pasar Obral di Tanjabbar Akan Ditiadakan

Daerah

Coffe Morning Kejari Tanjab Barat, Marcello : Kerjasama Yang Sudah Terjalin Terus di Tingkatkan

Daerah

Pamit dengan Staf DPRD Tanjab Barat, Henrizal : Terima Kasih Semuanya

Daerah

Terungkap!! Tidak Ada Niat Membunuh, Asal Inah Mau Lakukan Ini