Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Mendadak Sidak, Wabup Hairan Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  KNPI Tanjab Barat Nilai PLN Tidak Penuhi Hak Konsumen Terkait Lampu Mati

Share :

Baca Juga

Daerah

Ajak Mahasiswa Awasi Realisasi Zakat Profesi yang Dikelola Baznas

Daerah

Masa Larangan Mudik Berakhir, Kapolres : Penguatan Prokes Masih Terus Kita Lakukan

Daerah

Kapolres Tanjabbar : Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Daerah

PDIP Jambi Bergerak “Door to Door” Berikan Masyarakat Makan Siang.

Daerah

Bupati Anwar Sadat Launching Batik Khas Tanjab Barat

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Sosialisasi e-Market Bagi Pelaku UMKM