Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Angka Kasus Covid 19 Tanjabbar Meningkat, Tenaga Kesehatan Termasuk

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Bantuan Untuk Syaiful Penderita Tumor Kaki Terus Mengalir

Share :

Baca Juga

Daerah

Berikut Jumlah Kouta Usulan CPNS Dan PPPK Untuk Tanjabbar.

Daerah

Atlit Panjat Tebing Kabupaten Tanjabbar Siap Tanding Di Kejurda Porprov

Daerah

Polres Tanjabbar Kukuhkan Tim GEMMPUR

Daerah

Reses II, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Salah Satunya Infrastruktur

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbarat Gelar Reses Tahap III, Nelli : Aspirasi Masyarakat Ini Akan Saya Perjuangkan

Daerah

BEM Hukum Unbari Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan.

Daerah

Di Isukan Maju Pilkada 2024, Mulyani : Kita Fokus Pileg 2024

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut