Home / Daerah

Senin, 8 Februari 2021 - 14:28 WIB

Kapolres Tanjabbar : Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

Tanjabbar.Genjambi.ID – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali menangkap pelaku kurir pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku merupakan warga Kota Kuala Tungkal berinisial NA (38) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan amankan sekitar pukul 20.52 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, senin (08/02/21).

Dari tangan IRT ini polisi mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.
Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

READ NEW  STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Kunjungan ke IAI SMQ Bangko

Sebelumnya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, AKBP Guntur menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjab Barat,

READ NEW  Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Warga Binaan Untuk Beternak

Sebelumnya penegasan ini disampaikanya saat menggelar pres rilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21).

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tegasnya Guntur.

Pihaknya juga kata Guntur, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram tersebut.

READ NEW  Bulan Oktober Tanjabbar Bakal Buka CPNS

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Tunjuk Sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat, Abdullah : Saya Akan Bekerja Semaksimal Mungkin

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Terus Berikan Himbauan Terkait Prokes Ke Masyarakat

Daerah

Imbas Covid 19, Dua Perusahaan di Tanjabbar Tutup Dan Rumahkan Puluhan pekerja

Daerah

Warga Kuala Tungkal Dapatkan Uang Palsu

Bencana

Tanah Longsor Kembali Terjadi di Kelurahan Senyerang

Daerah

Tiga Desa Binaan PT Wira Karyasakti Jambi, Terima Piagam Penghargaan Proklim Utama Dari LHK

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Di Suntik Vaksin, Satria Tubagus Hermawan Jadi Orang Pertama

Daerah

Kejari Tanjab Barat Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan