Home / Daerah

Minggu, 17 April 2022 - 23:09 WIB

KNPI Tanjab Barat Nilai PLN Tidak Penuhi Hak Konsumen Terkait Lampu Mati

Tanjabbar.Genjambi.ID – Komite Nasional  Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menilai PT PLN Rayon Kuala Tungkal dinilai tidak mematuhi hak konsumen yang ada di Tanjab Barat.

Wakil ketua KNPI Tanjab Barat, Ferdiono mengatakan PLN mematikan arus tanpa memberitahuan merupakan pekangaran atas hak hak konsumen sebagauimana telah di atur dalam peraturan.

“Menilai PLN telah menyepelekan Hak Konsumen dengan melakukan tindakan pemadaman diluar prosedur yang ada,” katanya, Minggu (17/4/2022)

Menurutnya, apalagi pemadaman akhir-akhir ini sering terjadi dan tanpa pemeberitahuan yang jelas secara tertulis. “Ini jelas abaikan hak konsumen,” sebutnya.

READ NEW  Modus Penipuan Catut Nama Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat

Pemadaman ini sangat menggangu aktivitas masyarakat dan menggangu para pelaku usaha, kita minta PLN bekerja semaksimal mungkin untuk keperluan dan kebutuhan hak konsumen.

“Jangan terkesan menyepelekan hak konsumen dengan adanya kejadian pemadaman ini.” Tandasnya

Untuk diketahui dalam beberapa hari ini pemadaman listrik yang di lakukan PLN tanpa pemberitahuan. Pemadaman terjadi bukan hanya satu atau dua jam. Melainkan, hingga belasan jam terjadi.
(wis)

READ NEW  Lapas Kelas II Kuala Tungkal Usulkan 265 Narapidana Mendapatkan Remisi Idul Fitri 2022

Share :

Baca Juga

Daerah

Kegiatan Reses DPRD Tanjab Barat Dipadu Dengan Pelayanan Kependudukan

Daerah

Mangkok Yang Ditemukan Warga Tanjabbar Berjumlah 730

Daerah

Buaya Yang Resahkan Warga Desa Jatiemas Berhasil Ditangkap

Daerah

Di Tunjuk Sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat, Abdullah : Saya Akan Bekerja Semaksimal Mungkin

Daerah

4 Anggota Keluarga PDP di Tanjabbar Turut di Rapid Tes, Taharudin: Hasilnya Negatif

Daerah

Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar

Daerah

Meski Telah Diresmikan, Pedagang Sebut Pasar Baru Tidak Layak

Daerah

Jamaah Umrah Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan