Home / Daerah

Minggu, 17 April 2022 - 23:09 WIB

KNPI Tanjab Barat Nilai PLN Tidak Penuhi Hak Konsumen Terkait Lampu Mati

Tanjabbar.Genjambi.ID – Komite Nasional  Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menilai PT PLN Rayon Kuala Tungkal dinilai tidak mematuhi hak konsumen yang ada di Tanjab Barat.

Wakil ketua KNPI Tanjab Barat, Ferdiono mengatakan PLN mematikan arus tanpa memberitahuan merupakan pekangaran atas hak hak konsumen sebagauimana telah di atur dalam peraturan.

“Menilai PLN telah menyepelekan Hak Konsumen dengan melakukan tindakan pemadaman diluar prosedur yang ada,” katanya, Minggu (17/4/2022)

Menurutnya, apalagi pemadaman akhir-akhir ini sering terjadi dan tanpa pemeberitahuan yang jelas secara tertulis. “Ini jelas abaikan hak konsumen,” sebutnya.

READ NEW  KNPI Tanjabbar Menggelar Musda Pemilihan Ketua Baru

Pemadaman ini sangat menggangu aktivitas masyarakat dan menggangu para pelaku usaha, kita minta PLN bekerja semaksimal mungkin untuk keperluan dan kebutuhan hak konsumen.

“Jangan terkesan menyepelekan hak konsumen dengan adanya kejadian pemadaman ini.” Tandasnya

Untuk diketahui dalam beberapa hari ini pemadaman listrik yang di lakukan PLN tanpa pemberitahuan. Pemadaman terjadi bukan hanya satu atau dua jam. Melainkan, hingga belasan jam terjadi.
(wis)

READ NEW  Mangkok Yang Ditemukan Warga Tanjabbar Berjumlah 730

Share :

Baca Juga

Daerah

Tidak Diberi Kabar, Wanita Ditanjab Barat Nekat Sembunyikan Motor Sang Kekasih

Daerah

Anggur Tungkal Tidak Kalah Saing Dengan Impor Dari Rasa Dan Kualitas

Daerah

Polres Tanjabbar Temukan Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Di Atas Jembatan

Bencana

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Angkat Bicara Terkait DBD

Daerah

H-2, Pemudik di Sejumlah Pelabuhan Kuala Tungkal Melonjak Drastis

Daerah

Yogi : Dimana Posko Yang Dikatakan Bupati

Daerah

PT LPPPI Salurkan Minyak Goreng Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

Daerah

Zakiah Resmi Pimpin MD Forhati Tanjab Barat