Home / Daerah

Minggu, 17 April 2022 - 23:09 WIB

KNPI Tanjab Barat Nilai PLN Tidak Penuhi Hak Konsumen Terkait Lampu Mati

Tanjabbar.Genjambi.ID – Komite Nasional  Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menilai PT PLN Rayon Kuala Tungkal dinilai tidak mematuhi hak konsumen yang ada di Tanjab Barat.

Wakil ketua KNPI Tanjab Barat, Ferdiono mengatakan PLN mematikan arus tanpa memberitahuan merupakan pekangaran atas hak hak konsumen sebagauimana telah di atur dalam peraturan.

“Menilai PLN telah menyepelekan Hak Konsumen dengan melakukan tindakan pemadaman diluar prosedur yang ada,” katanya, Minggu (17/4/2022)

Menurutnya, apalagi pemadaman akhir-akhir ini sering terjadi dan tanpa pemeberitahuan yang jelas secara tertulis. “Ini jelas abaikan hak konsumen,” sebutnya.

READ NEW  Jelang Natal, Sebanyak 16 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Diajukan Dapat Remisi

Pemadaman ini sangat menggangu aktivitas masyarakat dan menggangu para pelaku usaha, kita minta PLN bekerja semaksimal mungkin untuk keperluan dan kebutuhan hak konsumen.

“Jangan terkesan menyepelekan hak konsumen dengan adanya kejadian pemadaman ini.” Tandasnya

Untuk diketahui dalam beberapa hari ini pemadaman listrik yang di lakukan PLN tanpa pemberitahuan. Pemadaman terjadi bukan hanya satu atau dua jam. Melainkan, hingga belasan jam terjadi.
(wis)

READ NEW  Sejumlah Pejabat Eselon II Tanjab Barat Akan Dilantik Siang Ini

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

Daerah

KPU Tanjab Barat Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Butuh Ratusan Orang

Daerah

Rayakan HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan Bansos

Daerah

Bejat, Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tiri

Daerah

Wabup Amir Sakib Hadiri Sertijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal

Daerah

HUT Tanjab Barat Ke-56, Ini Harapan Ketua DPRD Tanjab Barat

Daerah

Pasca Lebaran, Harga Sembako di Sejumlah Pasar Kuala Tungkal Mengalami Naik dan Turun

Daerah

Kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan Menghanguskan Lima Rumah