Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 14 April 2020 - 04:44 WIB

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Kepala Dinas PMD Tanjabbar

Kepala Dinas PMD Tanjabbar

Kepala Dinas PMD Tanjabbar

Tanjabbar.Genjambi.com – Dana Desa (DD) Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) sudah di gelontorkan untuk gelombang pertama ke 114 desa. Namun, dana tersebut wajib sebagian untuk digunakan penanganan dan pencegahan covid-19 di setiap desanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Tanjabar, Noor Setyo Budi mengatakan DD sudah di cairkan untuk 114 desa yang ada di Tanjabar untuk gelombang pertama. “Sudah di transfer ke rekening desa masing masing” ungkap ya, Selasa (14/4/2020),”katanya.

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Kegiatan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad Dan Hari Santri

Dia menegasakan dana desa tersebut harus ada di alokasikan untuk penanganan dan pencegahan covid-19 di setiap desa. Baik itu dari peralatan kesehatan, maupun honor petugas gugus di luar PNS dan perangkat desa.

“Harus itu, sesuai dengan surat edaran dari kementrian PDT di anggarkan menyesuaikn dengan kondisi desa dan wilayahnya masing masing,”ujarnya

Menurutnya, nantinya terkait berapa hlbesarannya akan di tentukan bersama dengan camat setempat.

“Nantinya akan ada rapat dengan camat, di sana akan di putuskan berapa besaran masing masing, sesuai dengan zona covid-19,”tegasnya

Noor menyebutkan pencairan dana desa di 2020 kali ini merupakan yang ke 7 kali. Dana itu, di cairkan pada tahap pertama yakni sebesar 60 persen dari total anggaran desa masing masing.

“Kita tanjabar hanya dua kali pencairan karena mendapat tertib administrasi, selain kita ada Muaro Jambi dan Batanghari di Jambi ini,”sebutnya.

Dia berharap agar kepala desa dapat bijak menggunakan dana desa. Bahkan, harus tau tupoksi dana desa itu. “Kita berharap dana desa dapat digunakan sebaik mungkin,”pungkasnya

READ NEW  Safrial Tinjau Lokasi Pencarian Korban Tenggelam Sungai Saren

Pencairan Dana Desa di 114 desa di Tanjabbar tahap 1 tahun 2020 ini telah selesai. Pencairan dana desa di Tanjabbar ini dimulai sejak tanggal 7 Maret lalu untuk 3 Desa, dilanjutkan 71 desa dan 33 desa untuk bulan April serta 7 desa terakhir yang ditransfer.

“Sesuai info KPPN sudah ditransfer,”kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rajiun Sitohang secara singkat.

(Wis)

READ NEW  Dampak Corona, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Mulai Lakukan Sidang Online

Share :

Baca Juga

Daerah

Mulai Lakukan Pendataan, Tenaga Honorer Tanjab Barat Serbu Dukcapil

Daerah

PT LPPPI Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah Peringati 85 Tahun Sinarmas dan Bulan K3

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Daerah

Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Daerah

Puluhan Anak Terserang DBD, Warga Harapkan Segera Dilakukan Pogging

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Korban Kebakaran Di Parit Arman Betara

Daerah

Sosial Distacing, Jadi Alasan Perindag Tanjabar Hentikan Operasi Pasar Murah

Daerah

HMI Tanjab Barat Demo DPRD Terkait Kenaikan Harga BBM