Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2020 - 05:11 WIB

Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelontorkan dana Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan covid-19 (virus corona) hal itu mendapat reaksi dari Komisi II Bidang Kesehatan, Keuangan dan Ekonomi DPRD Tanjabar agar transparan.

READ NEW  Edi Purwanto Bakar Semangat Kader PDIP Jambi Optimis Raih Kemenangan Ganjar-Mahfud Presiden 2024

Anggota DPRD Tanjabbar SupraYogi mengatakan pihaknya mendesak pemkab transparan dalam pengunaan anggaran penanganan covid-19 tersebut.

“Harus transparan penggunaan dananya, Rp 5,3 miliar ini besar, harus jelas dan transparan,”katanya, Selasa (31/3/2020)

Yogi menegaskan pemkab juga harus mengumumkan dari mana asal dana Rp 5,3 M tersebut. Bahkan nantinya harus transparan terkait dengan regulasi.

“Keperuntukkannya untuk apa, apakah untuk yang terdampak seperti nelayan, petani atau peralatan medis, tidak cuman itu dari mana dana itu asalnya harus jelas,”tandasnya .

Redaksi

READ NEW  Bawaslu Tanjab Barat Akan Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Tionghoa Di Kuala Tungkal Akan Rayakan Imlek Secara Sederhana

Daerah

Silahturahmi Bersama Bupati, HMI Tanjabbar Siap Kritisi Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Daerah

Kemenag Tanjab Barat Himbau Masyarakat Segera Membayar Zakat

Daerah

Mobil Dinas Pemkab Tanjab Barat Mulai Di Pasang Stiker

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Daerah

Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan

Daerah

151 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Tanjab Barat

Daerah

Pelaksanaan Muscab IKAMI Sulsel Tanjab Barat Di Pertanyakan