Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2020 - 05:11 WIB

Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelontorkan dana Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan covid-19 (virus corona) hal itu mendapat reaksi dari Komisi II Bidang Kesehatan, Keuangan dan Ekonomi DPRD Tanjabar agar transparan.

READ NEW  Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Minta Masyarakat Awasi Pengguna Anggaran Covid-19

Anggota DPRD Tanjabbar SupraYogi mengatakan pihaknya mendesak pemkab transparan dalam pengunaan anggaran penanganan covid-19 tersebut.

“Harus transparan penggunaan dananya, Rp 5,3 miliar ini besar, harus jelas dan transparan,”katanya, Selasa (31/3/2020)

Yogi menegaskan pemkab juga harus mengumumkan dari mana asal dana Rp 5,3 M tersebut. Bahkan nantinya harus transparan terkait dengan regulasi.

“Keperuntukkannya untuk apa, apakah untuk yang terdampak seperti nelayan, petani atau peralatan medis, tidak cuman itu dari mana dana itu asalnya harus jelas,”tandasnya .

Redaksi

READ NEW  BPD KKSS Tanjab Barat Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Daerah

Gaji Perangkat Desa Tak Cair, Sekda Tanjab Barat Sebut Ada Perubahan

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Keluhkan Pembangunan Jalan di Desa Suban

Daerah

Warga Kuala Tungkal Temukan Hewan Tapir di Perkebunan, Ini Kata BKSDA Jambi

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 5 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Cerdas dan Aman Manfaatkan Marketplace

Daerah

Polres Tanjabbar Akan Dapat Penghargaan Dari TRC PPA Dan Komnas PA

Daerah

Anggur Tungkal Tidak Kalah Saing Dengan Impor Dari Rasa Dan Kualitas

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke-57