Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelontorkan dana Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan covid-19 (virus corona) hal itu mendapat reaksi dari Komisi II Bidang Kesehatan, Keuangan dan Ekonomi DPRD Tanjabar agar transparan.
Anggota DPRD Tanjabbar SupraYogi mengatakan pihaknya mendesak pemkab transparan dalam pengunaan anggaran penanganan covid-19 tersebut.
“Harus transparan penggunaan dananya, Rp 5,3 miliar ini besar, harus jelas dan transparan,”katanya, Selasa (31/3/2020)
Yogi menegaskan pemkab juga harus mengumumkan dari mana asal dana Rp 5,3 M tersebut. Bahkan nantinya harus transparan terkait dengan regulasi.
“Keperuntukkannya untuk apa, apakah untuk yang terdampak seperti nelayan, petani atau peralatan medis, tidak cuman itu dari mana dana itu asalnya harus jelas,”tandasnya .
Redaksi